PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dua perusahaaan Pulp and Paper yakni, PT. IKPP dan PT RAPP diminta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Kedua perusahaan pengguna bahan kimia itu juga diharapkan dapat meningkatkan CSR-nya ke masyarakat.
"Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tadi, kita membahas tentang pengelolaan lingkungan hidup dan CSR perusahaan," ucap anggota komisi IV DPRD Riau Piter Marpaung usai RDP tertutup, Senin (7/6/21).
Ia menjelaskan, pengelolaan lingkungan hidup tersebut meliputi limbah padat, limbah cair dan polusi udara.
"Kita konsen bagaimana mereka menjaga lingkungan agar jangan sampai terjadi pencemaran. Karena menjaga kelestarian alam itu semua pihak tentu harus proaktif," tukasnya.
Politisi PDIP DPRD Riau itu mengatakan, sebagai wakil rakyat pihaknya mengingatkan kepada kedua perusahaan yang menggunakan bahan kimia dalam berproduksi itu agar tetap berpedoman pada pengelolaan lingkungan hidup," ujarnya.
Pada bagian lain kata Piter, pihaknya juga minta kedua perusahaan membantu masyarakat di bidang perkebunan, peternakan dan perikanan melalui CSR nya.
Menurutnya, pentingnya pengelolaan lingkungan hidup karena sudah banyak habitat yang sudah hilang.
Ketika ditanya mengenai sistim pengelolaan lingkungan hidup dan CSR selama ini, Piter mengaku memang sudah jalan. Hanya saja pada RDP kali ini, Komisi IV DPRD Riau hanya mengingatkan saja, pungkas anggota DPRD Riau asal Dapil Siak - Pelalawan itu. (fin)