Pekebun di Kawasan Hutan Dihimbau Manfaatkan NKK

Harijal - Senin, 03 Mei 2021 20:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2021/05/3f1871052021_untitled10.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
fin/re

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dari 1,1 juta hektar kebun yang berada di kawasan hutan di Provinsi Riau, sejauh ini baru 2.504 hektar yang menyepakati Nota Kesepakan Kerjasama (NKK). Untuk itu pemilik kebun baik perusahaan maupun perorangan, dihimbau memanfaatkan pola NKK sebelum dihutankan kembali.

Himbauan itu disampaikan Sekretaris komisi II DPRD Riau menanggapi NKK yang masih berjalan di 13 Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Riau saat dikonfirmasi, Senin (3/5/21).

"Kita berharap, teman-teman pekebun baik pribadi maupun perusahaan mumpung kita masih berbaik hati, aturan juga membolehkan untuk pola NKK dengan Pemprov Riau, ayo segera manfaatkan fasilitas ini sebelum dihutankan kembali", ucapnya.

Sugianto menjelaskan, dari 2 kali  Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Riau dengan KPH sejauh ini, baru 2.504 hektar yang sepakat pola NKK dari 1,1 juta hektar yang ditargetkan.

Saat ini kata Sugianto, proses NKK di beberapa KPH masih berjalan. Mereka terus mendata kebun-kebun yang ada dalam kawasan hutan. Salah satunya KPH Sorek yang masyarakatnya dinilai sangat antusias menerima tawaran  pola NKK.

Terkait tekhnis pemungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pola NKK itu sebut Sugianto, DPRD Riau akan mengajukan ke Gubernur pembentukan BUMD Perkebunan. Dimana BUMD tersebut nantinya menjadi wadah pola kemitraan. Selain itu pihaknya juga mendirikan  beberapa koperasi.

"Jadi yang tergabung dalam NKK itu nanti adalah koperasi yang ada di tiap kabupaten. Sehingga penjualan ke pabrik sawit melalui koperasi itu. Sehingga kita bisa langsung potong lewat hasil buahnya dan mereka tidak bisa nipu", pungkasnya.

Sementara terkait kelanjutan pola NKK terhadap para pekebun lainnya yang terlanjur di kawasan hutan, Sugianto berjanji akan mengagendakan usai lebaran ini.

Ia berharap target 1,1 juta hektar yang akan di NKK tahun ini bisa tuntas. Menurutnya, pola NKK ini merupakan solusi bagi para petani yang terlanjur di kawasan hutan. Tujuannya agar para petani tersebut  tidak dijadikan ATM oleh oknum-oknum.

"Kita memang menargetkan pola NKK itu bisa tuntas tahun ini. Minimal 50 persen dari 1,1 juta hektar tersebut. Tapi kadang-kadang ada pekebun yang sudah kita tolong lewat pola NKK, kita suruh bayar PNBP, tapi mereka masih bandel. Dan itu rata-rata perusahaan. Karena mereka merasa punya duit untuk bayar. Jadi mereka lebih memilih mengasih uang haram kepada oknum daripada membayar PNB.  Kalau masyarakat malah tidak", ujarnya. (fin)

Berita Terkait

Parlemen

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Parlemen

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Parlemen

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Parlemen

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru

Parlemen

Dua Petinju Pekanbaru Sabet Medali Emas Kejuaraan Danlanud Bangka Belitung ‎

Parlemen

RSUD Arifin Achmad Berhasil Tangani Kasus Menouria Langka, Pasien Kini Dapat Haid Normal