Calon Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar Diumumkan

Harijal - Rabu, 18 November 2020 16:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/11/dee694112020_untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: fin/rec)

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Calon Pengganti Pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Partai Golkar yang ditinggalkan Indra Gunawan Eet, digelar dalam suatu rapat paripurna DPRD Riau, Senin (16/11/2020).

Rapat paripurna yang dipimpin wakil ketua DPRD Riau Hardianto ini, dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution,  Forkopimda Riau dan seluruh pimpinan dan anggota fraksi di DPRD Riau.

Mengawali rapat paripurna, Hardianto mengatakan sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 56 Ayat (1) huruf A, alat kelengkapan DPRD terdiri atas pimpinan DPRD.

Dikatakan, dalam hal terjadinya penggantian anggota alat kelengkapan DPRD pada ayat 6, sebut Hardianto, sebagaimana dimaksud ayat (2), ditetapkan oleh DPRD dalam Rapat Paripurna.

Selanjutnya sebut Hardianto, maka sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar yang sudah diterima oleh Sekretariat DPRD Riau dari DPD I Golkar tentang penunjukan Yulisman sebagai Ketua DPRD Riau menggantikan Indra Gunawan Eet yang maju pada Pilkada Serentak 2020 di kabupaten Bengkalis.

Ia mengatakan dalam SK DPP Partai Golkar itu, menetapkan mencabut SK DPP Golkar Nomor : R-1035/GOLKAR/IX/2019 tanggal 12 September 2019, tentang Penetapan calon Pimpinan DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar menunjuk dan mengusulkan pengangkatan H. Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Provinsi Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

"Mencabut SK Partai Golkar nomor R-1035/Golkar/IX/2019 tentang penetapan unsur pimpinan DPRD Riau dari Fraksi Golkar yang menetapkan saudara Indra Gunawan Eet sebagai Ketua DPRD Riau dan dinyatakan tidak berlaku lagi," ujar Hardianto saat membacakan SK dari Partai Golkar.

Berkenaan dengan SK tersebut kata Hardianto, maka mekanisme selanjutnya diminta kepada Sekretaris Dewan menindaklanjutinya. 

Berdasarkan pantauan pada rapat paripurna, tampak hadir anggota DPRD Provinsi Riau Fraksi Golkar Yulisman Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKB Ade Agus Hartanto dan Abu Khoiri.

Demikian juga dari Komisi IV dihadiri oleh Parisman Ihwan, Komisi III dihadiri Syahroni Tua, Ramos Teddy Sianturi, Komisi II dihadiri M. Arpah. Sementara anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat secara virtual.

Seperti diketahui, Yulisman adalah Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Riau. Ia mengatakan bersyukur atas penunjukan tersebut.

"Kita tunggu saja proses selanjutnya," ujarnya singkat saat dikonfirmasi terpisah. (fin/adv)

Berita Terkait

Parlemen

Dugaan Suap Jabatan, Bupati dan Sekda Kuansing Ditahan KPK, Istri Muda Dipulangkan

Parlemen

Semangat HUT Bhayangkara Ke 80, Polresta Pekanbaru Perkuat Komitmen Pelayanan Terbaik Masyarakat

Parlemen

Polisi Ringkus Empat Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Tambang

Parlemen

Menjaga Ketahanan Pangan di Ujung Musim, Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Hadir Mengawal Petani Hingga Panen

Parlemen

Puluhan Anggota TNI Datangi Polsek Bina Widya Pekanbaru, Ada Iringan Lagu Ulang Tahun Hari Bhayangkara

Parlemen

Sebagian Wilayah Riau Diprakirakan Hujan, Bengkalis, Dumai dan Rohil Waspada Gelombang