PEKANBARU, kabarmelayu.com - Menyusul akan berakhirnya masa pengelolaan block minyak Rokan dari SKK Migas ke Pertamina 2021 mendatang, Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) kini kian intens berkomunikasi dengan DPRD Riau.
Teranyar, FKPMR menggelar seminar berjudul, Optimalisasi potensi WK Migas Rokan bagi masyarakat Riau dengan DPRD Riau, Rabu (15/7/20).
Dalam seminar tertutup digelar di ruang Medium Gedung DPRD Riau itu, FKPMR menyampaikan 3 poin.
Ketiga poin tersebut diantaranya, ketenagakerjaan, perundang-undangan, dan konstribusi dalam bentuk Community Development.
Menyikapi hal itu, Wakil ketua DPRD Riau Hardianto mengatakan siap menyusun Perda tersebut.
"Kami sangat bangga dengan perjuangan FKPMR. Karena ketika hal ini diserahkan ke Pemprov Riau kami akan berbicara secara normatif dan legalisasi kerja yang sudah diatur sesuai perundang-udangan", ucapnya.
Ia mengaku DPRD Riau sangat butuh dukungan dan dorongan dari FKPMR dan semua komponen masyarakat Riau agar ketiga poin yang disampaikan FKPMR dapat terealisasi.
"Makanya kami berharap semua komponen masyarakat Riau khususnya FKPMR yang dinilai konsen terhadap pengelolaan block Rokan, dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Riau", ucap Hardianto.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan, bahwa saat ini Pemprov Riau tengah menyeleksi sejumlah BUMD yang dinilai mampu mengerjakan block Rokan.
"BUMD mana yang secara menejerial dan keuangan sehat. Yang kedua BUMD mana yang punya kemampuan di bidang Migas. Dan ketiga tidak boleh ada BUMD yang over lapping mengelola jenis pekerjaan yang sama ditempat lain", ungkapnya.
Kemungkinan pembentukan BUMD baru kata Hardianto, bisa saja dilakukan jika BUMD yang ada saat ini dnilai tidak layak.
Hal senada juga disampaikan Ketua FKPMR Drh Chaidir. Ia mengatakan, pihaknya menginginkan agar alih kelola block Rokan dapat memberikan manfaat besar bagi peningkatan ekonomi daerah.
Pasalnya kata Chaidir yang didampingi Azlaini Agus, keterlibatan daerah dalam pengelolaan block Rokan selama ini sangat minim.
Poin lain yang disampaikan sebut Chaidir yakni pengelolaan fee 10 persen, kerjasama be to be, tenaga kerja lokal, dan BUMD. (fin)