Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 Hasil Revisi

Harijal - Senin, 09 Maret 2020 15:11 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/03/57cd85032020_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Usai direvisi, total hari libur nasional dan cuti bersama 2020 menjadi 24 hari

JAKARTA - Pemerintah baru saja merevisi jadwal hari l ibur  nasional dan cuti bersama tahun 2020 berdasarkan hasil rapat sejumlah menteri. Ada penambahan, sehingga hari libur nasional dan cuti bersama menjadi 24 hari sepanjang 2020.

Berikut jadwal hari libur nasional dan jadwal cuti bersama.1 Januari (Rabu) - Tahun Baru 2020 Masehi25 Januari (Sabtu) - Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili22 Maret (Minggu) - Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW25 Maret (Rabu) - Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 194210 April (Jumat) - Wafat Isa Al Masih1 Mei (Jumat) - Hari Buruh Internasional7 Mei (Kamis) - Hari Raya Waisak 256421 Mei (Kamis) - Kenaikan Isa Al Masih22 Mei (Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri24-25 Mei (Minggu & Senin) - Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah26-29 Mei (Selasa hingga Jumat) - Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri1 Juni (Senin) - Hari Lahir Pancasila31 Juli (Jumat) - Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah17 Agustus (Senin) - Hari Kemerdekaan RI20 Agustus (Kamis) - Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah21 Agustus (Jumat) - Cuti Bersama Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah29 Oktober (Kamis) - Maulid Nabi Muhammad SAW30 Oktober (Jumat) - Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW24 Desember (Kamis) - Cuti Bersama Hari Raya Natal25 Desember (Jumat) - Hari Raya Natal

Revisi jadwal hari libur nasional dan cuti bersama dilakukan berdasarkan rapat yang dilakukan sejumlah menteri. Rapat dihelat di kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (9/3).

"Rapat merumuskan menambah 4 hari libur. Semula ditetapkan 20 hari menjadi 24 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendi di kantornya, Senin (9/4).

Penambahan hari libur yaitu pada 28 dan 29 Mei, 21 Agustus dan 30 Oktober.

Muhadjir menjelaskan bahwa revisi jadwal libur 2020 sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan perekonomian nasional. Jokowi, lanjutnya, juga ingin masyarakat lebih mengenal Indonesia dengan memanfaatkan hari libur yang lebih banyak

"Penetapan hari libur atau cuti memberikan dampak positif peningkatan ekonomi nasional," kata Muhadjir.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026