Bupati Natuna: Kami Siap Pertahankan Laut Natuna Utara!

Harijal - Sabtu, 04 Januari 2020 11:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/01/2090c7012020_untitled8.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Dok. Kemenko Maritim)
Foto: Perairan Natuna Indonesia.

JAKARTA - Bupati Kabupaten Natuna Abdul Hamid Rizal menegaskan akan melakukan berbagai upaya yang ada untuk mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Hal tersebut ditegaskan Abdul Hamid merespon adanya Coast Guard China yang mengawal beberapa kapal nelayan negeri Tirai Bambu yang melakukan aktivitas perikanan di Zona Ekonomi Ekslusif Wilayah Laut Natuna Utara.

"Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, pemerintah kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna," kata Abdul melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/1/2020).

Keberadaan Cost Guard China pada akhirnya memang direspon dengan bergeraknya KRI Tjiptadi - 381 dan KRI lainnya yang mencegat dan menghalau kapal Coast Guard China yang mengawal kapal nelayan keluar dari wilayah laut Natuna.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Natuna pun mengeluarkan pernyataan resmi. Seperti apa? Simak!

Sebagai Bupati Natuna kami menyatakan bahwa :

1. Masuknya nelayan-nelayan China yang dikawal oleh kapal Coast Guard yang juga dilandasi dengan argumen resmi dari Juru Bicara Kemlu China Geng Shuang yang menyatakan bahwa perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) termasuk Laut Natuna Utara sebagai wilayah tradisional penangkapan ikan mereka, adalah bentuk gangguan terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Klaim sepihak tersebut telah diprotes keras oleh Pemerintah Republik Indonesia karena ZEE Indonesia di perairan Natuna memiliki legal standing yakni UNCLOS 1982.

2. Mendukung penuh sikap TNI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk menggelar kekuatan yang lebih besar lagi di Wilayah Natuna agar bisa memantau, mencegah dan menangkal setiap upaya gangguan kedaulatan terhadap Wilayah Republik Indonesia di Laut Natuna Utara.

3. Mengusulkan kepada Pemerintah Pusat, agar supaya memperkuat/meningkatkan kedudukan pemerintahan di wilayah Kabupaten Natuna dan Anambas menjadi Provinsi Khusus, karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut sehingga tidak bisa berbuat banyak dlm menjaga dan mengelola wilayah perairan Natuna. Dengan dijadikannya Natuna sebagai Provinsi khusus maka akan meningkatkan kewenangan dan kemampuan dalam menjaga,mengelola dan turut serta mengawal wilayah pantai dan laut di Natuna khususnya wilayah perbatasan yang saat ini merupakan kewenangan Provinsi Kepulauan Riau.

4. Dengan segala kemampuan dan sumber daya yang ada, Pemerintah Kabupaten Natuna beserta warga masyarakat siap sedia mempertahankan kedaulatan NKRI di Natuna.

Bupati Kabupaten Natuna

Drs. H. Abdul Hamid Rizal, MS.I 

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Kebebasan Pers Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Nusantara

Hadapi Risiko Pekerjaan Tergeser AI, Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja

Nusantara

Polri Hadir di Tengah Petani, Polsek Kandis Pantau Jagung Tumpang Sari Kelompok Tani Ayu Makmur

Nusantara

Polda Riau Gagalkan Peredaran 6,94 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate Senilai Rp9,8 Miliar

Nusantara

Bhabinkamtibmas Sukaramai Monitoring Ketersediaan Ayam Potong di Pasar Agus Salim

Nusantara

Agung Nugroho: Kita Dorong Masjid Paripurna Lebih Mandiri