Ricuh Ormas Hingga Dodol Garut Sambut Ahmad Dhani di Rumah

Harijal - Senin, 30 Desember 2019 15:14 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/cf0fa0122019_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/Tohirin)
Ahmad Dhani tiba di kediamannya setelah keluar dari LP Cipinang, Jakarta, Senin (30/12/2019).

JAKARTA - Kedatangan Ahmad Dhani di kediamannya usai bebas dari Rutan Cipinang, sempat disambut ricuh sekelompok ormas, Senin (30/12). Ormas yang notabene pendukung Dhani itu mulanya menginginkan ikut masuk dalam kediaman Dhani mengawal gelaran konferensi pers.

Pantauan CNNIndonesia.com, detik-detik ricuh terjadi saat Dhani memasuki rumahnya dan diikuti sejumlah massa dari ormas yang memaksa merangsek masuk. Akibatnya, area konferensi media yang sudah tertata sempat bubar. Sempat ada ketegangan antara ormas dengan para pewarta yang sudah menyiapkan kamera.

Dalam suasana ricuh itu, salah seorang anggota ormas bernama Jalilu, kemudian memberi arahan lewat pengeras suara.

"Ini mau tertib atau gimana? Satgas belakang, wartawan biarin. Ada dua orang jaga. Kita enggak usah over kita mau acara ini selesai. Ayok pada ke belakang. Wartawan biar di sini," ujarnya, Senin (30/12).

Dhani tiba di rumahnya sekitar pukul 12 siang ditemani ketiga anak, dan istrinya, Mulan Jameela. Dhani tiba diiringi teriakan takbir oleh massa yang menyambut.

Dalam kesempatan itu, Dhani juga diberikan hadiah berupa dodol Garut oleh salah satu ormas bernama Pengacara dan Jawara Bela Umat (Pejabat).

"Bersama Ahmad Dhani perjuangan di jalan Allah sang pengujar kebenaran. Allahu akbar!" teriak salah satu perwakilan ormas itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Musikus Ahmad Dhani Prasetyo resmi dibebaskan hari ini, Senin (30/12). Ia dibebaskan setelah masa pidana pertamanya telah habis selama 11 bulan dalam kasus ujaran kebencian.

Kendati demikian, pentolan Dewa 19 ini masih akan menjalani masa pidana kedua terhitung sejak 30 Desember 2019 hingga 29 Juni 2020 dalam kasus UU ITE.

"Pidana kedua selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi Kejari Surabaya," kata Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Ade Kusmanto dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (30/12). 

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026