WP KPK: Artidjo Momok Menakutkan Bagi Koruptor

Harijal - Rabu, 18 Desember 2019 21:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/57e180122019_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Artidjo Alkostar. (Detikcom/Ari Saputra)

JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mendukung jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar dan hakim Albertina Ho.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pengangkatan kedua nama berlatar belakang hakim itu menjadi hal positif. Apalagi masyarakat sudah mengenal rekam jejak, integritas, dan sikap antikorupsinya.

"Terutama Pak Artidjo Alkostar yang diketahui merupakan momok menakutkan bagi koruptor dan tak segan menghukum berat," kata Yudi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12).

Yudi berharap anggota Dewan Pengawas KPK lainnya juga harus mempunyai integritas yang sama sehingga menjalankan tugasnya dengan baik. Dewan Pengawas KPK sendiri terdiri dari lima orang.

Menurutnya, integritas anggota dibutuhkan karena Dewan Pengawas KPK memiliki kewenangan sangat besar, antara lain memberi izin penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan, hingga menindaklanjuti pelanggaran kode etik pimpinan dan pegawai KPK.

"Bukan hanya ikut dalam proses penyidikan, tetapi juga harus berani melakukan pemeriksaan etik terhadap lima pimpinan KPK misal jika ada upaya menghambat perkara atau conflict of interest," ujarnya.

Foto: CNN Indonesia/Timothy LoenSebelumnya Jokowi mengungkapkan sejumlah nama berlatar profesi bidang hukum yang masuk daftar calon anggota Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah mantan hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, dan mantan Ketua KPK Taufiequerachman Ruki.

"Dewan Pengawas KPK ya nama-nama sudah masuk tapi belum difinalkan karena kan hanya 5, ada dari hakim, ada dari jaksa, ada dari mantan KPK, ada dari ekonom, ada dari akademisi, ada dari ahli pidana," kata Jokowi dalam diskusi dengan wartawan, di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12).

"Ada hakim Albertina Ho, itu tapi belum diputuskan lho ya, Pak Artidjo, saya ingat tapi lupa, dan belum diputuskan," kata Jokowi sambil menambahkan nama Ketua KPK jilid 1 Taufiqurachman Ruki juga diusulkan sebagai calon anggota Dewan Pengawas.

Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK rencananya akan dilantik bersama dengan lima orang komisioner KPK 2019-2023 pada Jumat 20 Desember 2019.

(cnnindonesoa.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026