Rekomendasi DPR: Cekal Direksi Jiwasraya Periode 2013-2018!

Harijal - Rabu, 18 Desember 2019 12:43 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/12/9b1219122019_untitled13.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Detikcom/Ari Saputra)
Foto: Asuransi Jiwasraya

JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menggelar rapat kerja dengan jajaran direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di ruang rapat Komisi VI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Dalam kesempatan itu, Komisi VI DPR RI menyiapkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan pembayaran polis bancassurance nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut. Salah satu langkah berkaitan dengan manajemen lama Jiwasraya.

"Komisi VI DPR RI meminta penyelesaian permasalahan polis bancassurance nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lewat penegakan hukum tetap dijalankan dimulai dengan melakukan pencekalan terhadap direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2013-2018," ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam kesimpulan rapat.

Hendrisman Rahim merupakan direktur utama periode 2008-2018. Dua direksi lain adalah Hari Prasetyo dan De Yong Adrian.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga merekomendasikan pembentukan panitia kerja atau panitia khusus terkait penyelesaian permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Komisi VI DPR RI juga meminta Jiwasraya membuat rencana strategis penyelesaian masalah dan membuka komunikasi dengan nasabah polis bancassurance Jiwasraya.

Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kepastian penyelesaian pembayaran klaim sehingga meminimalisasi efek masalah terhadap sistem keuangan dan perekonomian secara nasional.

Jiwasraya saat ini membutuhkan suntikan dana hingga Rp 32,8 triliun dari pemegang saham untuk bisa memenuhi ketentuan kecukupan modal asuransi sebesar 120 persen sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jiwasraya juga tercatat memiliki ekuitas yang negatif karena beberapa penyebab di antaranya melakukan investasi pada aset berisiko untuk mengejar imbal hasil tinggi.

Presiden Joko Widodo pun sudah ikut berkomentar terkait permasalahan Jiwasraya. Hal itu disampaikan Jokowi saat berbincang dengan wartawan di sela kunjungan kerja di Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).

"Ini bukan masalah yang ringan. Tapi setelah pelantikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Yang jelas gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada masih dalam proses semuanya," tutur Jokowi seraya mengatakan masalah Jiwasraya sudah masuk ranah kriminal.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses dugaan kecurangan (fraud) di Jiwasraya. Sri Mulyani mengaku telah menyerahkan data-data pendukung dugaan kecurangan di Jiwasraya kepada aparat hukum di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, sampai dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Jiwasraya harus menanggung total utang hingga mencapai Rp 49,6 triliun. Utang itu disebut-sebut mengarah pada direksi periode 2013-2018 yang kerap membuat kebijakan serampangan.

"Buat Jiwasraya sebenarnya kan hal ini sudah mulai terjadi 2006. Tapi terus 2011 terus meningkat. Karena itu memang proses restrukturisasi yang dilakukan sampai 10 tahun ini pasti memerlukan waktu," ujar Erick.

"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restruktrurisasi. Jadi prosesnya pasti berjalan," lanjutnya.

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026