Imigrasi Akan Cek Paspor Agnez Mo

Harijal - Selasa, 26 November 2019 20:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/f19dd2112019_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Rich Polk/Getty Images for iHeartMedia/AFP)
Ditjen Imigrasi akan memeriksa paspor Agnez Mo.

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah mengecek status kewarganegaraan Agnes Monica atau Agnez Mo usai videonya viral di media sosial lantaran menyebut tak memiliki darah Indonesia, melainkan sebatas tempat lahir.

Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana juga sudah meminta Ditjen Imigrasi mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

"Kami masih melakukan pengecekan terkait hal itu," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (26/11).

Sam Fernando belum mau bicara banyak soal status kewarganegaraan Agnez Mo. Begitu pula soal orang tua Agnez Mo, yakni Ricky Muljoto dan Jenny Siswono.

Sam Fernando hanya mengatakan pihaknya tengah mengecek seluruh data. Baik status kewarganegaraan Agnez Mo maupun orang tuanya.

"Kami sedang mengecek semuanya," ujar Sam Fernando.

Agnez menjadi perhatian publik usai mengatakan tak memiliki darah Indonesia. Dia mengaku berdarah Jepang, China dan Jerman.

Video Agnez saat mengatakan itu viral di media sosial. Kala itu, dia tengah diwawancara dan membicarakan soal keberagaman budaya Indonesia hingga mempengaruhi aliran musik yang dirilis di Amerika Serikat.

Agnez lalu ditanya soal latar belakang dirinya yang dinilai berbeda dibanding kebanyakan citra orang di Indonesia.

"Sebenarnya saya tidak punya darah Indonesia sama sekali. Saya sebenarnya keturunan Jerman, Jepang, China, saya hanya lahir di Indonesia. Dan saya juga seorang Kristen yang mana di Indonesia mayoritasnya adalah Muslim," kata Agnez.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana turut mengomentari. Menurutnya, Ditjen Imigrasi perlu mengecek status kewarganegaraan Agnez Mo.

Hikmahanto menjelaskan bahwa dalam Undang-undang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada di mana seseorang lahir atau ius soli.

Indonesia, lanjutnya, merupakan negara penganut penentuan kewarganegaraan didasarkan pada keturunan orang tua atau ius sanguinis.

"Bila Agnes Mo memiliki kewarganegaraan Indonesia maka perlu dipertanyakan dari mana kewarganegaraan Indonesia tersebut didapat," kata Hikmahanto.

Andai orang tua Agnez Mo bukan warga negara Indonesia, lanjutnya, besar kemungkinan kewarganegaraan Agnes diperoleh secara tidak sah.

Hikmahanto menilai Ditjen Imigrasi perlu mengecek visa yang dimiliki Agnes jika mantan penyanyi cilik itu berkewarganegaraan asing.

(cnnindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan