Anak Indonesia Disebut Sudah Masuk Dalam Lingkaran Darurat Narkoba

Harijal - Kamis, 21 November 2019 08:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/eb4455112019_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: Okezone)
Ilustrasi Anak Indonesia

JAKARTA - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Arist Merdeka Sirait mengatakan Anak Indonesia saat ini berada dalam lingkaran Darurat Narkoba. Menurutnya saat ini penting untuk semua pihak memutus rantai peredaran narkoba.

"Karena dampak dan permasalahan Narkoba dan Psikotropika tidak lagi mengenal batas negara dan telah menjadi masalah Internasional bahkan menjadi salah satu pemicu "triger" meningkatnya kejahatan seksual terhadap anak," kata Arist dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/11/2019).

Arist mengungkapkan, bahwa penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi merupakan masalah sosial yang kompleks dengan melibatkan dan memanfaatkan anak-anak. Mulai dari menjadikan anak-anak sebagai kurir, pendistribusi hingga pengedar.

Bahaya narkoba danpsikotropika kata dia, dapat mengancam kelangsungan hidup generasi bangsa dengan merusak mental dan jiwa anak-anak sebagai generasi penerus keluarga dan negara. Untuk itu masyarakat dunia berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya untuk melawan dan mencegah peredaran serta penyalahgunaannya narkoba.

"Namun sampai saat ini belum mendapatkan hasil yang memuaskan. Maka upaya pencegahan dan penanggulangannya memerlukan tindakan secara masif, terencana dengan baik serta berkelanjutan sebagai tanggung jawab bersama masyarakat," paparnya.

"Perlu dibangun kesadaran masyarakat bahwa pergerakan sindikat narkoba di Indonesia berkembang sangat pesat bermula dari Indonesia sebagai tempat transit lalu lintas narkoba internasional, kemudian berkembang menjadi lokasi atau destinasi perdagangan narkoba internasional bahkan ironinya saat ini Indonesia telah menjadi tempat produksi Narkoba," tambah Arist.

Oleh karena itu, lanjutnya untuk menyelamatkan anak-anak menjadi korban bahaya narkoba, semua komponen bangsa perlu didorong untuk menyusun langkah-langkah strategis, terukur, terintegrasi dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai darurat narkoba di Indonesia dengan melibatkan peran serta masyarakat.

"Anak-anak kita sebagai dambaan keluarga dan generasi penerus bangsa, wajib hukumnya kita jaga, kita selamatkan dan kita lindungi anak kita," tukasnya. 

(okezone.com)

Berita Terkait

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan