Pelajar Demo, Mendikbud: Mereka Bukan Para Siswa!

Harijal - Selasa, 01 Oktober 2019 10:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/10/71ba2d102019_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNBC indonesia/Tri Susilo)
Foto: Sejumlah Pelajar yang anarkis bentrok dengan aparat kepolisian di Sekiat Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan para pengunjuk rasa tidak semuanya benar-benar pelajar atau siswa karena hanya secara fisik memakai celana abu-abu yang mencerminkan mereka pelajar sekolah menengah atas (SMA).

"Berdasarkan laporan yang sudah saya terima, ternyata mereka kan bukan siswa, hanya memakai celana abu abu dan setelah ditangkap ternyata mereka bukan para siswa," kata Mendikbud usai Upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Dia mengatakan jumlah para pendemo ‘laten’ yang berseragam celana abu-abu dan bukan pelajar ada sekitar 50-an orang. 

"Berdasarkan laporan dari pihak kepolisian sekitar 50-an. Enggak, mereka bukan siswa. Mereka pakai celana abu-abu, pakai baju putih, tapi sebetulnya mereka bukan para siswa," tegas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Foto: Sejumlah Pelajar yang anarkis bentrok dengan aparat kepolisian di Sekiat Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (25/9/2019). (CNBC indonesia/Tri Susilo)

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan langsung dari lapangan guna memastikan apakah para pihak yang turun ke jalan adalah para pelajar murni.

Mendikbud juga menegaskan tidak ada sanksi dari kementerian. Enggak adalah [sanksi]. Pendidikan masa main sanksi. Pokoknya kita sadarkan melalui provinsi, gubernur, kabupaten kota bupati, wali kota kemudian kepala dinas masing-masing, pengawas, kepala sekolah guru, orang tua," katanya.

"Jadi sekarang ini mekanismenya kalau ada anak yang tidak hadir di sekolah pada jam pelajaran, sekolah wajib untuk mengklarifikasi ke ortu di mana anak itu," lanjutnya.

"Kemudian di luar sekolah, sekolah tetap masih bertanggung jawab. sampai memastikan bahwa anak itu berada di tangan orang tuanya dengan selamat," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pejabat kepala daerah tingkat satu, maupun tingkat dua untuk betul betul bekerjasama untuk memastikan bahwa anak anak ini tidak akan berada dalam lingkungan yang membahayakan.

Sebelumnya Mendikbud sudah menerbitkan Surat Edaran guna melarang keterlibatan para siswa-siswi dalam aksi demonstrasi.

"[Kami] sudah menyampaikan himbauan melalui video, kemudian yang kedua juga sudah saya terbitkan Surat Edaran Nomor 9/September 2019 tentang tidak diizinkannya para siswa untuk terlibat di dalam kegiatan kegiatan unjuk rasa atau sejenisnya yang bisa mengancam jiwa dan keselamatannya," katanya.

Surat edaran yang dimaksud yakni Surat Edara Nomor 9 Tahun 2019 tertanggal 27 September 2019 tentang Pencegahan Keterlibatan Peserta Didik Dalam Aksi Unjuk Rasa Berpotensi Kekerasan. Surat tersebut ditujukan kepada kepala daerah dan kepala dinas pendidikan di seluruh Indonesia.

"Dan anak anak ini, siswa ini statusnya adalah harus dilindungi karena menurut UU Perlindungan Anak mereka adalah bukan subjek yang diperbolehkan untuk melakukan unjuk rasa yang sebagaimana mereka sudah usia dewasa," tegasnya.

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau

Nusantara

Babinsa Koramil 06/Siak Hulu Hadiri Malam Puncak Peringatan HUT RI ke-81 Desa Tanah Merah

Nusantara

Pemkab Bengkalis Usul Pembangunan RSUD Bukit Batu dan Pengembangan Layanan Jantung-Kanker ke Kemenkes

Nusantara

Pria di Pekanbaru Diancam dan Diperas, 5 Pelaku Ditangkap

Nusantara

Tim Alpha Lakukan Fastrope ke Titik Api di Riau, Buka Jalan Tim Free Fall

Nusantara

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta, Komitmen Bersama Kawal Industri Sawit Nasional