Dampak Listrik Padam, PLN Kasih Diskon Tarif hingga 35 persen

Harijal - Rabu, 07 Agustus 2019 11:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/08/e59e60082019_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani usai bertemu Komisi VII DPR, Selasa (6/8/2019).

JAKARTA - PT PLN (Persero) akan memberikan kompensasi untuk pelanggan yang terdampak pemadaman listrik massal yang akan diberikan pada September mendatang berupa potongan tagihan biaya beban atas penggunaan listrik pada Agustus 2019.

Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengatakan kompensasi berupa potongan tarif penggunaan listrik sebesar 20% untuk pelanggan subsidi, sedangkan untuk pelanggan non-subsidi potongan atas biaya beban sebesar 35%.

Adapun, jika ditotal secara nilai, kompensasi yang mesti disiapkan PLN besarannya mencapai Rp 839 miliar, dengan jumlah pelanggan yang terdampak pemadaman mencapai 21,9 juta.

"Besaran kompensasi ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017," kata Inten, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

"Itu diperhitungkan sebagai pengurang pada tagihan periode bulan Agustus," pungkasnya.

Berdasarkan data yang diterima CNBC Indonesia, detail kompensasi tingkat mutu pelayanan (TMP) yang akan diterima pelanggan berdasarkan wilayah yakni Jakarta senilai Rp 311,78 miliar dengan total pelanggan terdampak 4.476.803, Jawa Barat Rp 362,50 miliar dengan 14.287.910 pelanggan, dan Banten Rp 165,60 miliar dengan 3.221.850 pelanggan.

Sementara itu, apabila dilihat berdasarkan kategori tarif, kompensasi terbesar dibayarkan ke pelanggan rumah tangga yakni senilai Rp 346,92 miliar dengan 20.401.060 pelanggan.

Secara berurutan dari yang terbesar kompensasi dibayarkan untuk pelanggan industri Rp 229,63 miliar, bisnis Rp 214,99 miliar, publik Rp 28,43 miliar, sosial Rp 11,69 miliar, layanan khusus Rp6,43 miliar, dan tarif layanan khusus traksi Rp 1,79 miliar. 

Jumlah industri yang terdampak adalah sebanyak 28.043 pelanggan, bisnis 1.031.975 pelanggan, publik 118.365 pelanggan, sosial 389.690 pelanggan, layanan khusus 17.369 pelanggan, dan traksi 61 pelanggan.

Peristiwa pemadaman listrik massal terjadi pada Minggu (4/8/2019) siang di Jabodetabek dan sebagian wilayah Pulau Jawa. Pemadaman bergilir juga masih terjadi hingga Senin malam (5/8/2019).

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!