Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir Pekan Depan

Harijal - Jumat, 18 Januari 2019 15:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/01/fd061f012019_00000untitled11.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya)
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur.

Ustaz Abubakar Ba’asyir akhirnya dibebaskan tanpa syarat. Melalui akun Facebook, Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra mengaku berhasil meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Baasyir.

Ba’asyir sudah dipenjara dalam LP selama sembilan tahun dari pidana 15 tahun yang dijatuhkan kepadanya.

"Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo untuk membebaskan Ustad Abubakar Ba'asyir dari LP Teroris Gunung Sindur, Bogor," tulis Yusril di akun Facebook, Jumat (18/1). "Sudah saatnya Ba’asyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan," lanjut dia.

Menurut Yusril, Jokowi menilai Ba’asyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan. Ia telah berusia 81 tahun dan kondisi kesehatannya kian menurun. Kepada Yusril, Jokowi menyampaikan keprihatinan atas keadaan Ba’asyir. 

"Oleh sebab itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Ba’asyir di LP Gunung Sindur," tulis status Facebook Yusril. 

Usai bertemu Ba’asyir, pengacara Jokowi-Ma’ruf Amin ini melaporkan seluruh perbincangannya ke Jokowi. Pembebasan akan dilakukan pekan depan. Setelah itu, ia akan kembali ke Solo dan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.  "Ustadz Abubakar Ba’asyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya," tutur dia. 

"Kepada juru rawat yang memeriksa kakinya yang sakit, Ba’asyir mengatakan “Pak Yusril ini saya kenal sejak lama. Beliau ini orang berani, sehingga banyak yang memusuhinya. Tetapi saya tahu, beliau menempuh jalan yang benar” kata Ba’asyir.

Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Dr Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Ia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jum’at di Mesjid LP. Keluarga Ustadz Abubakar Ba’asyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Ba’asyir Achmad Michdan yang turut bersyukur atas bebasnya Ba’asyir.

(kumparan.com)

Berita Terkait

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!