TNI AU Daratkan Paksa Pesawat B 777 Asing

Harijal - Senin, 14 Januari 2019 17:42 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/01/3aeda1012019_0000auntitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Puspen TNI

BATAM, kabarmelayu.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara berhasil mendaratkan paksa sebuah pesawat Kargo asing Jenis Boeing 777 di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/01/2019). Pesawat tersebut memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiski Indonesia secara ilegal tanpa dilengkapi Flight Clearance (FC).

Pemaksaan mendarat pesawat asing tersebut berawal dari laporan Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) III Medan kepada Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) tentang adanya pesawat unschedulle tanpa flight clereance yang akan memasuki wilayah udara nasional.

Setelah menerima laporan tersebut, Panglima Komando Perhananan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Imran Baidirus, S.E. melaporkan kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto terkait pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing.

Selanjutnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. memerintahkan Pangkohanudnas untuk mem-force down  pesawat asing tersebut.

Dua pesawat tempur TNI AU jenis F 16 Pesawat F16 dari  Skadron  Udara  16  Lanud  Roesmin Nurjadin Pekanbaru dengan callsign Rydder Flight melakukan identifikasi visual dan penyergapan terhadap pesawat asing B-777 ET-AVN setelah melakukan komunikasi dengan frekwensi darurat. 

Dari komunikasi udara tersebut dipastikan bahwa pesawat Kargo yang dioperasikan oleh maskapai Ethiopian Air tersebut tidak memiliki izin atau Flight Clearance (FC) melintasi wilayah udara nasional Indonesia, sehingga dipaksa mendarat di bandara terdekat yaitu Bandara Hang Nangdim Batam   pukul 09.33 WIB.

Pesawat Kargo Jenis Boeing 777 dengan nomor registrasi ET-AVN berasal bertolak dari Addis Ababa, ibukota Ethiopia dengan tujuan Hong Kong.  Untuk proses penyidikan lebih lanjut pesawat tersebut diamankan oleh personel TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam.(puspentni)

Berita Terkait

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!