Aset First Travel Disita Negara, Korban Penipuan Umrah Kecewa

Harijal - Kamis, 31 Mei 2018 05:19 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/05/3a4738052018_0000untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Antara)
Bos First Travel Andika dan Anniesa jalani sidang vonis di PN Depok

DEPOK - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok memutuskan aset dan uang First Travel yang disita dalam kasus penipuan jamaah umrah dan pencucian uang diambil oleh negara, bukan dikembalikan ke para korban seperti tuntutan jaksa. Jamaah umrah korban penipuan First Travel, Mulyawati (48) kecewa dengan putusan itu.

Perempuan asal Bogor, Jawa Barat itu mengatakan vonis hakim tak memberi keadilan bagi dirinya sebagai korban. "Bukan mau membela jemaah kalau kayak gitu. Kalau memang untuk dikembalikan ke negara, terus negara gimana memikirkan jamaah enggak?" katanya, Rabu (30/5/2018).

Mulyawati sudah mendaftar untuk ibadah umrah ke Tanah Suci melalui First Travel. Dia sudah membayar lunas biaya senilai Rp 14,3 juta ke biro perjalanan umrah tersebut. Tapi, harapan tinggal kenangan, keinginannya berumrah tak pernah terwujud hingga akhirnya bos First Travel ditangkap polisi.

Mulyawati hanya satu dari puluhan ribu jamaah umrah First Travel yang tertipu oleh ulah Andika Surchman dan istrinya Anniesa Hasibuan yang sudah divonis masing-masing 20 dan 18 tahun penjara.

Sebelum kasus penipuan dan pencucian uang muncul ke permukaan, Mulyawati berencana berangkat ke Tanah Suci bersama 15 orang lainya.

Mulyawati sangat ingin jika aset First Travel dipakai untuk memberangkatkan jamaah umrah yang telantar. Mereka merupakan orang yang paling dirugikan atas perkara First Travel.

"Kalau memang untuk memberangkatkan jamaah enggak masalah saya. Asal buktinya saja, itu saja," paparnya.

"Kalau saya intinya gini apapun masalahnya, kalau memang jemaah ingin diberangkatkan oleh First Travel, kalau menurut saya pikirin gimana caranya ngeberangkatin jemaah kalau yang ngeberangkatin diiket kakinya," tutupnya.

(okezone.com)

Berita Terkait

Nusantara

Api Padam, Pekerjaan Belum Selesai

Nusantara

Fenomena Bulan Darah Ubah Langit Menjadi Merah Api

Nusantara

PPWI Inhil, BDPN, Kades dan Warga Pungkat Bahu Membahu Padamkan Api yang Membakar Kebun Warga

Nusantara

PLN Tembilahan Belum Tuntaskan Kabel Semrawut

Nusantara

9 Perusahaan Siap Perbaiki 6,44 Kilometer Jalan Simpang KITB-Sungai Rawa

Nusantara

Agung Nugroho Senang Anak-anak Kembali Sekolah