Budi Waseso Diangkat Jadi Direktur Utama Bulog

Harijal - Jumat, 27 April 2018 16:46 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/04/dac3b2042018_0000auntitled11.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Photo : ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Mantan Kepala BNN, Budi Waseso

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menetapkan susunan direksi baru di Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atau Perum Bulog pada Jumat, 27 April 2018. Upaya ini dilakukan dalam rangka mempercepat akselerasi program-program pemerintah dan memperkuat ketahanan pangan.

Komisaris Jenderal (Purn) Budi Waseso yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diangkat menjadi direktur utama Bulog  menggantikan Djarot Kusumayakti. Buwas, akrabnya disapa, sebelumnya juga sempat menjabat sebagai kabareskrim Polri.

Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaam Umum (Perum) Bulog.

Dalam salinan keputusan tersebut, juga ditetapkan Triyana yang diangkat menjadi direktur keuangan menggantikan Pardiman.

Pada saat yang sama, Kementerian BUMN juga menetapkan Teten Masduki sebagai ketua Dewan Pengawas Bulog menggantikan Sudar Sastro Atmojo. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-116/MBU/04/2018.

Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro mengatakan, perombakan direksi di Perum Bulog merupakan salah satu bentuk penyegaran manajemen perusahaan.

Menurut dia, upaya ini dilakukan untuk memperkuat perannya sebagai stabilisator harga pangan serta bahan pokok lainnya di luar beras dalam rangka menjaga ketahanan pangan nasional.

“Ini sebuah bentuk penyegaran dalam manajemen perusahaan,” katanya di Jakarta, Jumat 27 April 2018.

Dia mengatakan, pemerintah terus mendorong agar Perum Bulog sebagai perusahaan yang  mengemban tugas dari pemerintah dapat menjalankan perannya untuk  menjaga harga dasar pembelian gabah petani, dan stabilisasi harga.

"Khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), pengelolaan stok pangan serta bahan pangan lainnya di luar beras," ujarnya.

Wahyu juga menegaskan, pemerintah juga terus mendorong kestabilan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya menjelang Lebaran tahun 2018. Oleh karena itu, pergantian direksi baru dalam manajemen Perum Bulog diharapkan mampu mendorong upaya pemerintah dalam stabilisasi harga dan penyediaan kebutuhan pangan bagi masyarakat terutama dalam hari-hari besar keagamaan.

Dengan demikian, berdasarkan keputusan Menteri BUMN Nomor: SK- 115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Bulog ditetapkan sebagai berikut:

Memberhentikan dengan hormat:

1. Djarot Kusumayakti2. Pardiman

Mengangkat:

1. Komisaris Jenderal  (Purn) Budi Waseso sebagai direktur utama2. Triyana sebagai direktur keuangan

Adapun direksi yang tidak mengalami perubahan yaitu:

1. Karyawan Gunarso sebagai direktur Operasional dan Pelayanan Publik2. Imam Subowo sebagai direktur Pengembangan Bisnis dan Industri3. Tri Wahyudi Saleh sebagai direktur Komersial4. Febriyanto sebagai direktur SDM dan Umum5. Andrianto Wahyu Adi sebagai direktur Pengadaan

(sumber: viva.co.id)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur