UIN Sunan Kalijaga Resmi Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Harijal - Minggu, 11 Maret 2018 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/03/3dd19f032018_0000aauntitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.
UIN Sunan Kalijaga membatalkan larangan mahasiswi bercadar.

YOGYAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga secara resmi membatalkan kebijakan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar. Pembatalan itu tertuang dalam surat edaran nomor B-1679/Un.02/R/ AK.00.3/03/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi, pada Sabtu (10/3/2018).

Tidak ada penjelasan secara spesifik mengenai alasan pembatalan surat edaran sebelumnya yang menyatakan UIN Sunan Kalijaga akan mendata dan membina mahasiswi bercadar.

Dalam surat pembatalan tertulis berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu, 10 Maret 2017 diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan [mahasiswi bercadar]( 3357753 "") dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

"Benar ada surat pembatalan supaya situasi terkendali," ujar Khabib, Kepala Humas UIN Sunan Kalijaga.

Meskipun demikian, ia enggan menjelaskan lebih lanjut situasi yang terjadi dan menyarankan untuk menghubungi Wakil Rektor III UIN Sunan Kalijaga. Sayangnya, sampai berita ini belum ada keterangan dari pihak rektorat menganai pembatalan pembinaan mahasiswi bercadar.

Sebelum membatalkan kebijakan itu, UIN Sunan Kalijaga sempat mendata jumlah mahasiswi bercadar yang ada di kampusnya. Tercatat ada 40-an mahasiswi bercadar yang tersebar di berbagai fakultas.

Presiden Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Sunan Kalijaga Moh Romli menyambut baik pencabutan larangan mahasiswi bercadar. Ia menilai, surat edaran pembinaan mahasiswi bercadar itu sudah membuat situasi di kampus tidak kondusif.

"Pro kontra kebijakan itu sudah jadi isu nasional, jadi mungkin memang lebih baik seperti sekarang," ujarnya.

Ia juga tidak menampik banyak tekanan yang ditujukan kepada rektorat perihal itu. Sejak isu mencuat, sejumlah ormas Islam sempat mendatangi rektorat untuk meminta klarifikasi.

Sehari sebelum pembatalan larangan, organisasi mahasiswa Islam juga sudah menyatakan sikap mendesak rektorat meninjau ulang kebijakan pembinaan mahasiswi bercadar.

(sumber: liputan6.com)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur