Foto Jawa Pos Raih Anugerah Adinegoro 2017, Tirto.Id Media Siber Terinovatif

Harijal - Senin, 15 Januari 2018 20:18 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/3cdc2d012018_0000hpn.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
HPN 2018

JAKARTA - Senin (15/1/2018), Dua dari enam kategori Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2017 yang diselenggarakan Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Kategori Jurnalistik Foto serta Penghargaan Khusus Media Siber Terinovatif telah ditetapkan pemenangnya.

Setiap tahun PWI memberikan Anugerah Jurnalistik Adinegoro dan Penghargaan Khusus berkaitan dengan Hari Pers Nasional, untuk mengapresiasi karya jurnalistik kategori foto, siber, karikatur, liputan berkedalaman (indepth reporting), radio, dan televisi. 

Tema Penghargaan Adinegoro tahun 2017 kali ini dibebaskan secara umum, hanya bermuatan kepentingan orang banyak, humanis, dan inspiratif. Selain itu juga membangun pembentukan karakter bangsa dan merekat kembali jati diri NKRI.

Para pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2017 akan mendapatkan hadiah sebesar Rp50 juta, tropi dan piagam, sedangkan pemenang Penghargaan Khusus Media Siber Terinovatif akan mendapatkan hadiah sebesar Rp10 juta, tropi, dan piagam. Hadiah akan diserahkan pada Hari Pers Nasional 2018, tanggal 7-9 Februari 2018 di Padang, Sumatra Barat. 

Pemenang Kategori Foto   

Pemenang Kategori Foto adalah foto jurnalistik berjudul “Fase Kritis” karya Raka Denny yang dipublikasikan di Harian Jawa Pos pada 29 November 2017. Foto tersebut menggambarkan Siswa SMP 2 Karangasem bersiap  berangkat ke sekolah dengan latar Gunung Agung Bali yang menyemburkan abu. 

Para juri yang terdiri dari Enny Nuraheni (Ketua Dewan Juri), Tagor Siagian, dan Melly Riana Sari sepakat memilih foto tersebut dengan alasan foto tersebut diambil dalam situasi alam yang menunjukkan kesulitan. Selain itu secara teknis ada momen bergerak saat anak naik kendaraan membuat foto tersebut “hidup”. 

"Foto ini sarat nilai berita, karena di tengah situasi kritis, anak-anak ini tetap memilih sekolah," tambah Enny Nuraheni.

Penilaian ketat dilakukan terhadap 8 karya unggulan. Selain “Fase Kritis” (Raka Denny-Jawa Pos), juga “Antre KTP el” (Wisnu Widiantoro-Harian Kompas), “Payungi Raja Arab” (Randi Tri Kurniawan-Harian Rakyat Merdeka), “Kampanye Blusukan” (Galih Pradipta-LKBN Antara), “Dampak Jalan Rusak Parah di Ogan Komering Ilir” (Adrian Fajriansyah-Harian Kompas), “Pilkada 2017”(Galih Pradipta-LKBN Antara), “Upacara Bendera” (Aya Sugianto-Harian Banjarmasin Pos) dan “Tiba di Cipinang” (Arya Manggala Nuswantoro-Harian Media Indonesia).

Media Siber Terinovatif

Penghargaan Khusus Media Siber Terinovatif diberikan kepada Tirto.Id. Berbeda dengan Anugerah Adinegoro yang mengundang peserta untuk mengirimkan karyanya, penghargaan khusus ini betul-betul pengamatan secara diam-diam dari para juri, yaitu Nukman Lutfie, Manuel Irwanputera dan Merdi Sofansyah. 

Para juri sepakat memberikan penghargaan kepada Tirto.Id berdasarkan konten yang konsisten mengusung prinsip komprehensif 5W+1H dan sesuai kaidah jurnalistik, kelengkapan berita dengan tampilan info-info grafis yang memudahkan pembaca memahami konteks sebuah berita, serta independen dalam kebijakan redaksinya. (***)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur