Sambut Tahun Baru 2018, SMSI Serukan Tiga Agenda Produk Pers Bermartabat

Harijal - Minggu, 31 Desember 2017 21:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/12/61a3f6122017_0000untitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)

JAKARTA, kabarmelayu.com - Sepanjang 2017 masyarakat pers di tanah air sibuk menghadapi serbuan hoax atau kabar bohong, fitnah dan ujaran kebencian yang marak dibicarakan di tengah masyarakat dan atau disebarkan di jejaring media sosial. 

Tak sedikit dari kabar bohong dan ujaran kebencian itu yang mampu menerobos masuk ke ruang redaksi media, menghiasi pemberitaan media massa berbasis internet sehingga pada gilirannya menciptakan kebingungan dan mempertajam pertikaian di tengah masyarakat. 

Tidak berlebihan bila ada anggapan yang mengatakan bahwa tak sedikit energi sosial bangsa Indonesia habis untuk menanggapi kabar bohong dan ujaran kebencian sepanjang 2017.

Secara umum ada dua hal yang menyebabkan ruang redaksi kerap kebobolan dan ikut mendiseminasi kabar bohong dan ujaran kebencian.

Pertama, pemahaman terhadap kode etik jurnalistik dan kemampuan menghasilkan karya jurnalistik yang rendah. Kedua, ketidakmampuan pengelola redaksi menarik garis tegas dan menjaga jarak dengan kepentingan-kepentingan lain di luar kepentingan publik yang seharusnya menjiwai produk pers.

Walau memprihatinkan, namun pengalaman di sepanjang tahun 2017 patut dijadikan pelajaran berharga sebagai bekal dalam memasuki 2018 dan tahun-tahun berikutnya.

Menyambut tahun 2018 Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama ini menyerukan:

1. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus meningkatkan pemahaman dan penghormatan terhadap kode etik jurnalistik serta kemampuan wartawan dalam memproduksi karya pers.

2. Mendorong perusahaan media siber yang menjadi anggota SMSI untuk terus menerus mengkampanyekan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang dikeluarkan Dewan Pers.

3. Mengingatkan pemilik dan pengelola media siber anggota SMSI bahwa tahun 2018 dan 2019 adalah tahun yang dipenuhi agenda politik lokal dan nasional. Masyarakat pers memiliki tanggung jawab yang lebih besar untuk ikut menciptakan proses politik yang demokratis, konstruktif dan produktif bagi bangsa dan negara.

Selamat memetik pelajaran dari 2017 dan menyambut 2018. Selamat membangun tradisi pers yang terhormat dan bermartabat.

Jakarta, 31 Desember 2018

*Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)*

Ketua Umum *Teguh Santosa*Sekretaris Jenderal *Firdaus*

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur