Cegah Hoax, PWI Minta Dewan Pers Percepat Verifikasi Perusahaan Media

Harijal - Senin, 01 Mei 2017 22:53 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/05/19c949052017_0000diskusiworldpersfree.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: Silviana Dharma)
Diskusi World Pers Freedom Day.

JAKARTA - Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Wina Armada Sukardi meminta Dewan Pers secepat mungkin lakukan verifikasi perusahaan pers. Menurutnya, sekarang ini predikat tersebut sangat penting karena berita hoax sudah merajalela.

Wina tak ingin lagi melihat generasi muda terhasut pemberitaan yang ditulis atau disebarluaskan oleh media abal-abal. Ia ingat betul salah satu kasus yang menghebohkan pemilihan presiden 2014 lalu.

Ketika sebuah media bodong bernama Obor Rakyat mempropagandakan kampanye hitam tentang Presiden Joko Widodo. Jokowi dikatakan keturunan China, beragama Kristen dan sebagainya. Semua informasi yang tak bisa dibuktikan kebenarannya.

"Dewan Pers harus secepat mungkin verifikasi lembaga pers, tunjukkan mana yang benar, mana yang bukan. Jangan sampai ada Obor Rakyat lagi," ujarnya dalam diskusi World Press Freedom Day yang digelar PWI Pusat dengan tema 'Memerangi Hoax, Memperkuat Media Siber Nasional di Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Mantan anggota Dewan Pers dua periode itu berkeyakinan, tidak ada pers yang menyebarkan berita hoax. Pers itu di seluruh dunia diakui sebagai institusi yang kredibel dan jurnalis merupakan profesi paling bermartabat.

"Jadi, jurnalis juga harus tahu aturan. Kalau Anda melanggar, maka ada sanksinya. Bahkan, bisa dilarang menjadi wartawan lagi, tergantung kesalahannya," katanya.

Setelah ada verifikasi dari Dewan Pers, pengajar Hukum Komunikasi di Universitas Tarumanagara tersebut menyarankan pula agar ada sosialisasi kepada publik tentang perusahaan media mana saja yang layak dipercaya beritanya.

Selain itu, ia mengusulkan agar segera didirikan lembaga yang independen sebagai pusat informasi antihoax. Dalam hal ini, ia mengapresiasi langkah yang diambil rekannya sesama mantan anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo. Sebab, pekan lalu Agus baru saja mendirikan Jaringan Wartawan Antihoax (Jawarah).

"Usul lain, saya minta ada pusat informasi antihoax. Mereka haruslah lembaga yang independen karena kalau pemerintah yang sediakan, nanti dikira hanya jadi corong sepihak pemerintah," terangnya.

Di sisi lain, Wina berpesan agar para wartawan juga meningkatkan pemahamannya soal berita hoax. Pasalnya, tanpa mengerti lebih dulu soal berita palsu, mustahil jurnalis bisa memeranginya.

Bagaimana pun, jurnalis adalah garda terdepan penyebaran informasi. Sebab, pewarta bukan cuma bisa jadi korban dari beredarnya berita hoax. Kalau tidak paham isu dan Kode Etik Jurnalistik, maka para wartawan juga bisa menjadi pelaku yang lebih dahsyat dari citizen reporter (warga sipil pewarta) di media sosial.

(Ari/okezone)

Berita Terkait

Nusantara

Gerebek Pengedar Narkoba, Polresta Pekanbaru Sita 31 Catridge Etomidate dan 40 Pil Ekstasi

Nusantara

Benih Jagung Kuartal III Telah Ditanam, Polsek Kandis Perkuat Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

Nusantara

62 Hotspot Masih Terpantau di Riau. Inhil 49, Pelalawan Tersisa 7

Nusantara

Buaya Terkam Warga di Sungai Sendewo Meranti

Nusantara

PPNK Angkatan 73 Lemhannas RI Usai, dr. Hj. Nadya Isra Miranti Terapkan Nilai-nilai Kebangsaan di Dunia Kesehatan

Nusantara

Perkuat Tata Kelola Agribisnis Sawit dan Mitigasi Tipikor, Law Firm Citra Hukum Keadilan Resmi Buka Kantor Perwakilan di Riau