Terpilih Jadi Hakim MK, Saldi Isra Lepas Tiga Jabatan

Harijal - Minggu, 09 April 2017 19:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/04/3a00d5042017_0000sardiisra.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Okezone
Hakim terpilih pengganti Patrialis Akbar di MK

PADANG - Pasca-terpilihnya pakar hukum tata negara di Universitas Andalas Profesor Saldi Isra menjadi salah satu hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai pengganti Patrialis Akbar, ia akan melepaskan tiga jabatan yang dipegangnya sekarang.

Sesuai dengan aturan yang berlaku hakim konstitusi tidak boleh merangkap jabatan, rencananya Senin besok Saldi akan membuat surat pernyataan pengunduran diri dari tiga jabatan yang diembannya saat ini, sebagai dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Komisaris Utama PT. Semen Padang dan Direktur Pusat Studi Konstitusi.

“Kalau itu sudah jelas aturannya tidak boleh rangkap jabatan, semua posisi yang ada pada saya hari ini akan dilepas, saya harus non aktif sebagai dosen di Fakultas Hukum, kemudian Senin akan mengajukan dan menyatakan mengundurkan diri dari Semen Padang sebagai Komisaris Utama, dan Senin itu juga saya akan menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Pusat Studi Konstitusi jadi supaya semua selesai dan saya betul-betul konsentrasi menghadapi tugas di Mahkamah Konstitusi,” terangnya usai memberikan kuliah di Fakultas Hukum Ekstensi Unand di jalan Pancasila Padang, Minggu (9/4/2017).

Saldi mengakui, secara Informal sudah diberitahu soal pelantikan sejak hari Kamis lalu dan diminta untuk bersiap dilantik pada Selasa 11 April nanti. “Pelantikan itu akan dibarengkan pelantikan anggota KPU dan Bawaslu yang baru di Istana Negara pukul 10.00 WIB,” ucapnya.

Mengenai persiapan, Saldi menuturkan tidak ada kesiapan apapun mengenai pelantikan. “Ya kita datang ke Jakarta lalu dilantik,” katanya.

Soal apa program nanti akan dilakukan setelah terpilih jadi hakim konstitusi Saldi Isra belum mau berkomentar. “Nanti kalau program itu setelah kita dilantik,” ucapnya dengan singkat.

Begitu juga soal tempat tinggalnya Saldi masih membicarakan dengan pihak keluarga, apakah dia akan bermukim di Jakarta atau di Padang. “Kita juga masih tahap pembicaraan dengan keluarga nanti akan diputuskan,” pungkasnya

(ulu/okezone)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur