Nazaruddin Beberkan Pimpinan Banggar DPR Penerima Duit Andi Narogong

Harijal - Selasa, 04 April 2017 00:21 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/04/db79ae042017_00000persidanganlanjutani.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Republika/ Wihdan
Suasana persidangan lanjutan tindak pidana korupsi pengadaan KTP elektronik

JAKARTA - Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014 Muhamad Nazaruddin membeberkan para anggota dewan yang menerima duit Andi Narogong. Tujuan uang ini diberikan agar anggaran proyek KTP elektronik (KTP-el) yang hampir Rp 6 triliun itu disepakati dewan, baik Badan Anggaran (Banggar) DPR maupun komisi II DPR. Nazaruddin menuturkan, berdasarkan catatan yang dibikin Andi Narogong, yang dipaparkan Mustoko Weni, semua anggota komisi II DPR itu menerima uang pemberian Andi. Pimpinan komisi II DPR mendapat 500 ribu dolar AS dan anggota komisi II DPR sebesar 150 ribu dolar AS.

"Cuma waktu itu khusus Bu Mustoko dan Ignatius itu beda angkanya. Semua anggota itu rata 10 ribu (dolar AS)," ucap dia saat memberi kesaksian di PN Tipikor Jakarta, Senin (3/4).

Dalam kesaksiannya, Nazaruddin mengungkapkan, sepekan setelah kesepakatan, dana tersebut ada dan dibagikan. Tidak hanya ke komisi II, Andi juga memberi uang kepada pimpinan Banggar DPR yang saat itu, 2009, dipimpin Melchias Markus Mekeng. "Pak Mekeng, dari (Partai) Golkar," ucap dia saat ditanya hakim terkait siapa ketua banggar saat itu.

Nazaruddin menjelaskan, Mekeng menerima uang total 1,4 juta dolar AS dengan dua kali tahapan. Pertama 400 ribu dolar AS dan sisanya dibayar berikutnya. Penyerahan pertama dilakukan di ruang pimpinan Banggar DPR, dan ini disaksikan oleh Nazaruddin. Namun, Nazaruddin tidak melihat penyerahan dana yang sebesar 1 juta dolar AS itu. 

Kendati demikian, Andi menyampaikan penyerahan 1 juta dolar AS itu kepada Anas Urbaningrum. Nazaruddin mengatakan dalam kesaksiannya, Andi selalu melapor ke Anas jika sudah menyerahkan uang kepada anggota dewan yang direncanakan.

Nazaruddin juga menjelaskan tentang penyerahan uang dari Andi kepada Olly Dondokambey selaku wakil ketua Banggar. Total yang diterima Olly, 1,2 juta dolar AS dengan dua kali penyerahan, yakni 1 juta dolar AS dan 200 ribu dolar AS. 

Nazaruddin mengaku melihat penyerahan yang sebesar 200 ribu dolar AS. Penyerahan ini dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni. Sedangkan untuk penyerahan yang 1 juta dolar AS, Nazaruddin mengetahuinya melalui laporan yang disampaikan Andi kepada Anas. 

Sedangkan penyerahan kepada pimpinan Banggar yang lain, Tamsil Lindrung, kata Nazaruddin, dilakukan juga secara dua tahap, 200 ribu dolar AS dan 500 ribu dolar AS. Penyerahan yang 200 ribu dolar AS, dilihat oleh Nazaruddin. "Hampir sama polanya. Yang 200 ribu saya hadir, ada juga dikasih tapi saya enggak hadir," ujar dia. 

Untuk penyerahan kepada Mirwan Amir selaku wakil ketua Banggar dari fraksi Partai Demokrat, Nazaruddin juga mengetahuinya karena Mirwan selain melapor kepada Anas sebagai ketua fraksi, juga berdasarkan laporan yang disampaikan Andi. "Total 1,2 juta dolar AS, ada beberapa tahap juga," kata dia.(ROL)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur