JAKARTA, kabarmelayu.com - Menanggapi laporan Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman terhadap Presiden ke-6 Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta aksi saling lapor tersebut segera dihentikan.
"Saya mengusulkan saling melapor ini dihentikan apalagi Ibu Mega (yang dilaporkan)," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Menurutnya, pandangan Megawati dalam pidatonya di HUT ke-44 tidak untuk disalahpahami, tetapi seharusnya didiskusikan sebagai pemikiran tokoh bangsa, mantan presiden, dan sebagai tokoh nasional.
"Saya tidak setuju itu dilaporkan. Itu tidak sehat bagi demokrasi kita," ungkapnya.
Terkait hal itu, dia pun menyarankan dan mengusulkan agar kader PDIP terjun untuk membahas pemikiran Megawati dalam pidatonya teraebut supaya menjadi dialektika.
"Biarlah pikiran Bu Mega adalah renungan beliau yang kita bahas, bukan kita laporkan. Karena semua orang yang berpendapat nanti dilaporkan jadi repot," jelasnya.
Lebih jauh, dia pun meminta Polri menginstropeksi diri dalam penegakkan hukum. Jangan sampai asal menerima laporan namun pada akhirnya ada yang dipidana dan ada yang tidak.
"Itu kan (laporan) hanya kadang-kadang karena perasaan, salah paham, salah tangkap," sebutnya.
Karena itulah dia mengkritik proses hukum terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab terkait dugaan adanya logo palu arit dia uang baru. Hal tersebut, kata dia, bisa diselesaikan hanya dengan klarifikasi Bank Indonesia.
"Cuma ini kan diadu, LSM suruh lapor Habib Rizieq, dan seterusnya nanti sampai di mana ini," imbuhnya.
Jika proses penegakkan hukum seperti itu, lanjut legislator asal NTB itu, masyarakat jadi takut bicara dan mengkritik kesalahan pemerintah.
"Bungkamnya orang bicara, itulah bahaya demokrasi kita. Jangan suka saling lapor," tutupnya.
(riaupos.co)