Komisi X Ingatkan Efektivitas Badan Siber Nasional

Harijal - Sabtu, 07 Januari 2017 16:40 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/eb5d46012017_komisiingatkan.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah

JAKARTA - Rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional (Basirnas) terkait dengan fenomena berita palsu di dunia maya diingatkan agar efektif dan tidak membebani keuangan negara.

Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan rencana pemerintah membentuk Badan Siber Nasional agar dikonsep secara komprehensif dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia. "Jika memang pemerintah memiliki tekad membentuk Badan Siber Nasional, silakan saja. Cuma saya mengingatkan agar badan baru itu tidak membebani keuangan negara, apalagi dengan menambah utang baru," ingat Anang di Jakarta, Sabtu (7/1/2017).

Menurut Anang, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, imbuh politisi PAN ini, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Jadi semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembaga non struktural (LNS)," tambah Anang.

Musisi asal Jember ini pun kembali mengingatkan bila Badan Siber Nasional ini akan bergerak terkait dengan berita hoax atau palsu sebenarnya jalan keluarnya cukup dengan menerapkan penggunaan kartu identitas diri sebagai syarat mutlak memiliki akun di media sosial.

"Dengan KTP atau kartu identitas sebagai syarat untuk masuk di akun media sosial, ini akan memudahkan meminimalisir sekaligus melindungi pengguna media sosial," cetus Anang.

Oleh karenanya, Anang menyebutkan bila Badan Siber Nasional ini kelak terbentuk agar tidak hanya sekadar mengurus perkara hoax namun lebih dari itu juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Misalnya, Badan Siber Nasional juga menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang saat ini masih amburadul. Badan Siber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang," urai Anang.

Di bagian lain, Anang juga mengatakan daripada pemerintah membentuk Badan Siber Nasional lebih baik pemerintah membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang independen tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM.  

"Dalam hemat saya, pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru," pungkas Anang.(gonews.com)

Berita Terkait

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026

Nusantara

Susuri Pesisir Siak, Afni Bawa Seragam Gratis dan Pesan tentang Masa Depan

Nusantara

PLN Gangguan, Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau Padam!

Nusantara

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Sabet Juara III Lomba Resensi Buku se-Kabupaten Kampar

Nusantara

PPWI Fasilitasi Keluarga Jenguk Jekson Sihombing di Lapas Nusakambangan

Nusantara

Pengamat: Sengketa F-SPTI Bengkalis Cukup Mengacu Putusan PN Jakarta Timur