Jaga Netralitas TNI pada Pemilu 2024,

Panglima TNI Pimpin Kick Off Posko Pengaduan Netralitas TNI di Satuan TNI Seluruh Indonesia

Harijal - Senin, 20 November 2023 20:41 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/11/558341112023_untitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Puspen TNI

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E, M.M. didampingi Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., memimpin Kick Off Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024, di Ruang Hening Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

Dalam sambutannya, Panglima TNI mengatakan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang, menjadi perhatian yang besar bagi seluruh bangsa Indonesia. TNI tetap teguh pada komitmen untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Untuk mencegah terjadinya tindak pidana pelanggaran Pemilu dan Pilkada, Panglima TNI telah menerbitkan instruksi Panglima TNI Nomor IR 1/VIII tahun 2023 tentang pedoman netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

Sementara itu dihadapan media, Laksamana TNI Yudo menegaskan seluruh prajurit TNI sudah berkomitmen untuk netral, sehingga  untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat, maka didirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI. 

“Untuk memberikan kepercayaan pada masyarakat, maka TNI mendirikan Posko Pengaduan Netralitas TNI,” lanjutnya.

Antara TNI dan masyarakat diharapkan saling bekerja sama untuk menjaga Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai, masyarakat bisa berpartisipasi dalam bentuk pengawasan terhadap netralitas TNI.  "Masyarakat ikut mengawasi apabila melihat ketidaknetralan TNI, masyarakat bisa melaporkan ke posko-posko ini,” jelasnya.

Panglima TNI juga menjelaskan mekanisme penyelesaian tindak pidana untuk laporan pengaduan oleh masyarakat. 

“Apabila ada laporan pengaduan dari masyarakat nantinya Pom TNI atau posko akan mencatat kemudian mendata, dan mengarahkan ke Bawaslu. Bawaslu menentukan tingkat pelanggaran ataupun tindak pidana ataupun pelanggaran disiplin atau pelanggaran biasa yang dilakukan oleh prajurit TNI tersebut, tentunya akan dilaksanakan penegakan hukum terpadu TNI, nantinya Pom, Oditur atau Ankum, Pepera yang akan menentukan. Pom TNI dan Oditur akan melaksanakan penyidikan dan melaporkan kepada Otjen TNI. Apabila sifatnya pelanggaran ini akan dilaksanakan hukuman disiplin yang dilakukan oleh Ankum, apabila sifatnya tidak pidana nanti akan dilaksanakan sidang di Peradilan Militer”, tegasnya.

Laksamana TNI Yudo juga menjelaskan Posko Pengaduan Netralitas TNI pada Pemilu 2024, menjamin keamanan  masyarakat/pribadi yang melapor, tidak perlu ada yang di khawatirkan, masyarakat dijamin keamanannya, negara kita adalah negara hukum. 

“Tentunya sama seperti  melaporkan adanya tindak pidana TNI, kan gak perlu disembunyikan, karena dia melaporkan itu  betul-betul ada kecurangan, atau prajurit TNI yang melakukan tindak pidana, tentunya dengan tim penyidik Pom TNI akan memproses laporan tersebut. Jadi masyarakat tidak perlu takut, justru dengan posko-posko ini kita tentunya akan melakukan proses hukum secara terbuka, saya sampaikan lagi ke media, tidak ada yang ditutup tutupi, dalam proses hukum prajurit TNI,” pungkasnya.

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Nusantara

Polsek Kandis Sukseskan Panen Jagung di Kampung Sam-Sam

Nusantara

Progres 50 persen, Pemasangan Sling Atas Jembatan Gantung Garuda Bangko Pusaka-Menggala Sakti Dikebut

Nusantara

Unilak Resmi Berdiri S3 Doktor Hukum: Raih Gelar Doktor, Naik Level Karir

Nusantara

Syahrul Aidi Kecam Pengadangan UAS di Kutai Barat

Nusantara

Riau Terima Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026

Nusantara

Pertama di Riau, Bupati Herman Resmikan Layar Digi Tembilahan