Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka

Harijal - Rabu, 13 September 2023 20:55 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2023/09/0f9beb092023_untitled4.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Puspen TNI

JAKARTA - Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua orang personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan Perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan,” kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan bahwa seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu. “Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko, S.H., M.M., M.H. menjelaskan bahwa untuk update kasus suap di Basarnas. “Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan,” ucapnya.

Seperti diketahui bahwa perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada hari Senin 31 Juli 2023. Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel. 

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Nusantara

Kualitas Udara Pekanbaru Level Berbahaya!

Nusantara

TNI Gelar Pameran Alutsista Tiga Matra di Silang Monas

Nusantara

Launching Siak Half Marathon 2026, Syamsurizal: Mampu Promosikan Kabupaten Siak Melalui Olahraga

Nusantara

Puncak HAN 2026, Bupati Herman Kukuhkan Forum Anak Inhil Periode 2026–2028

Nusantara

Cegah Karhutla, Bupati Kasmarni Dorong Land Clearing dengan Alat Berat

Nusantara

Sudah 70 Unit Raib Dicuri, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Panel PJU