Oknum BPN Terlibat Mafia Tanah, Ini Sikap Tegas Menteri ATR

Harijal - Kamis, 24 Februari 2022 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2022/02/25d7e6022022_untitled16.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Sofyan Djalil dalam acara Infrastructure Outlook 2022 (tangkapan layar CNBC Indonesia TV)

JAKARTA - Sengketa lahan masih banyak terjadi di Indonesia. Tindakan tegas akan diberikan bagi oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, mengatakan jumlah mafia tanah ini sedikit namun 'teman' atau oknum di belakangnya yang sangat banyak. Baik di Badan Pertanahan Nasional, Aparat Hukum, sampai ke pengadilan.

" Oknumnya ini di BPN ada aparat hukum ada, pengadilan ada, pengacara ada, PPAT ada. Nah sepanjang orang BPN dan PPAT kita ambil tindakan keras sejauh ini administratif dan apalah terlibat mafia, Kami akan bertindak tegas," katanya dalam Infrastructure Outlook 2022 CNBC Indonesia, Kamis (24/2/2022).

Bahkan berujung pada pemecatan bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang menyeleweng.

"Begitu juga dengan PPAT yang menyalahkan kepercayaan publik kita pecat dan pidanakan, sehingga mafia tanah ini berkurang," tambahnya.

Sampai saat ini menurut Sofyan sudah banyak kasus yang dimenangkan, terkait sengketa tanah yang disebabkan mafia tanah. Ada dua contoh kasus yang dimenangkan seperti di Sumatera Barat.

"Alhamdullilah kita sudah menangkan banyak sekali kasus yang selama ini dikangkangi dan dikuasai mafia. Seperti di Sumatera Barat ada 700 hektare tanah di 7 desa, masyarakat disandera mafia. Kami berterima kasih dengan kepolisian, pengadilan hingga kejaksaan masalah secara utuh dan kita bisa kalahkan dan penjarakan," jelasnya.

Begitu juga kasus di DKI Jakarta ada sudah ada oknum petugas BPN dan Kantor Wilayah (Kakanwil) yang dipecat, karena terlibat dalam mafia tanah.

Dari catatanya, sampai saat ini ada ribuan kasus sengketa tanah di Indonesia, namun banyak juga bidang tanah yang didaftarkan dan disertifikasi oleh Kementerian ATR/BPN.

"Saat ini jumlah tanah sengketa yang kita daftarkan sudah hampir 90 juta bidang tanah, sementara yang berkonflik ini mencapai 8.000 kasus. Jumlah 8.000 itu tentu masih sangat banyak, tapi secara statistik sedikit jika dibandingkan dengan yang terdaftar," kata Sofyan.

(sumber: CNBCINdonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

PSPS Pekanbaru Tundukkan Sumsel United 2-0

Nusantara

Ini 13 Sapi Jumbo yang Diusulkan untuk Bantuan Presiden Iduladha 1447 H di Riau

Nusantara

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Nusantara

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Nusantara

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Wali Kota Agung Terima Penghargaan

Nusantara

DPD PKS Kampar Apresiasi Turnamen Mini Soccer Kerjasama PWI Kampar dan Anggota Legislatif PKS