Gubernur Kalbar Larang Salat Id Berjemaah, Wali Kota Izinkan

Harijal - Rabu, 20 Mei 2020 23:32 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/61460b052020_untitled50.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Ilustrasi salat Id di Masjid Jami Al Muhajirin, Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Rawa Bebek, Cakung, Jakarta, pada Lebaran tahun lalu.

PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji instruksikan melarang salat Idulfitri berjemaah di seluruh masjid di provinsi tersebut. Namun, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, beda keputusan dengan membolehkan salat Id di masjid masing-masing daerah.

Sutarmidji kembali mengeluarkan surat tentang Protokol Kesehatan dalam Rangka Menyambut Idulfitri 1441 Hijriah. Surat bernomor 451/1213/Kesra-A tersebut ditujukan untuk seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar yang salah satunya mengintruksikan salat Id di rumah.

Intruksi ini disampaikan setelah terdapat 132 kasus positif virus corona (Covid-19) terjadi di Kalbar dengan 32 orang sembuh dan empat meninggal di Rabu (20/5).

Sejak 14 Mei 2020, ada 1.188 warga yang reaktif hasil rapid test. Mereka pun masih menunggu tes swab. Selain itu, tiga kota di Kalbar, yakni Pontianak, Singkawang dan Ketapang sudah masuk transmisi lokal atau penularan Covid-19 antarwarga.

Surat itu berisi lima poin tindak lanjut hasil rapat koordinasi pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah yang digelar 18 Mei 2020, yang dipimpin oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.

Salah satu instruksi penting adalah larangan kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Instruksi itu sesuai dengan protokol kesehatan dan sejumlah aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Diharapkan kepada pemerintah kabupaten/kota bersama Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat agar sedapat mungkin melaksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing, hal ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19," demikian poin 2 surat bertanggal 20 Mei 2020 itu.

Sebelumnya, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Pandemi Covid-19 menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas shalat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19.

Meski Gubernur Kalbar melarang, Wali Kita Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tetap mengizinkan masjid-masjid di daerah-daerah Kota Pontianak yang ingin menggelar salat Id berjemaah. Dia hanya menerangkan tidak akan menggelar salat Idulfitri di masjid lingkungan pemerintahan daerah.

"Bagi masjid-masjid yang ingin menggelar secara berjemaah dipersilakan. Namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan, mengenakan masker serta tidak berdesak-desakan," kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Kemudian, pelaksanaan shalat Id dilakukan secara singkat karena harus memperhatikan kewaspadaan terhadap penularan virus corona.

Edi menyebut, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak pernah menutup maupun melarang aktivitas masjid. Pihaknya hanya sebatas mengimbau agar pengurus masjid memperhatikan kondisi sekarang di masa pandemi Covid-19.

"Silakan bagi masjid yang ingin menggelar sholat Idulfitri, kita tidak akan membubarkan," kata Edi.

Kapolresta Perbanyak Personel Keamanan

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin mengimbau warga merayakan Idulfitri dengan kehati-hatian dalam beraktivitas agar tidak tertular Covid-19.

"Tetap mengedepankan protokol kesehatan yang sudah disosialisasikan," kata Komarudin.

Ia berharap upaya pencegahan yang telah dilakukan tetap bisa dijadikan acuan untuk memutus penyebaran pandemi Covid-19. Termasuk pada saat perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, kondisi sekarang harus disikapi secara bijak oleh seluruh umat muslim di Kota Pontianak.

"Kita akan menggelar kekuatan atau menempatkan personel pada titik yang dimungkinkan untuk terjadinya penumpukan masyarakat yang akan melaksanakan shalat Idulfitri," jelas Komarudin.

Terkait jumlah personel yang diturunkan, ia menyebut personel kepolisian saat ini sudah ditambah sebanyak 140 orang. Sebelumnya kepolisian telah menurunkan 647 personel. Personel tersebut disiagakan hingga tanggal 31 Mei mendatang.

"Ada beberapa pola perubahan cara bertindak yang kita lakukan, menyesuaikan dinamika di lapangan," terang Komarudin.

Ia mengungkapkan saat ini dalam menyambut Idul Fitri terdapat perubahan pola peningkatan dan pergeseran tempat masyarakat. Sehingga pihak kepolisian akan menyesuaikan pola pengamanan, penambahan personel dan sarana prasarana.

"Seperti pengeras suara yang lebih banyak, kemudian APD yang banyak karena kita akan masuk ke jantung titik keramaian," kata Komarudin. 

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026