Indonesia Patenkan 3 Produk Anti Virus Corona

Harijal - Senin, 18 Mei 2020 14:52 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/e8fd85052020_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Istockphoto/Getty Images/Dio5050).
Balitbang Kementerian Pertanian mendaftarkan hak paten 3 produk antivirus yang berpotensi sebagai anti virus corona dengan kandungan eucalyptus. Ilustrasi eucalyptus.

JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian telah mendaftarkan hak paten untuk tiga produk antivirus produksi Indonesia.

Ketut Gede Mudiarta, Kepala Balai Pengelola Alih Teknologi Pertanian (BPATP) bilang Balitbangtan telah melakukan uji coba sejumlah tumbuhan yang berpotensi sebagai anti virus corona. Hasilnya, disimpulkan tanaman eucalyptus paling efektif menangkal virus corona karena memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

"Kemudian, beberapa prototype teknologi berbasis minyak eucalyptus sebagai anti virus dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja dibawah Balitbangtan," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, dikutip Senin (18/5).

Ia merincikan tiga produk tersebut meliputi, formula aromatik anti virus berbasis minyak eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578 dan ramuan inhaler anti virus berbasis eucalyptus dan proses pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574.

Kemudian, ramuan serbuk nanoenkapsulasi anti virus berbasis eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580.

Selain ketiganya, Kementerian Pertanian juga sedang dalam proses pendaftaran hak paten untuk produk minyak atsiri eucalyptus citriodora sebagai anti virus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gamma corona virus, dan betacoronavirus.

Setelah mendapatkan hak paten, tutur dia, maka ketiga produk tersebut akan diproduksi secara massal. Dalam hal ini, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbangtan Kementerian Pertanian.

"Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbangtan," terang Ketut.

PT Eagle Indo Pharma sendiri merupakan perusahaan swasta nasional pemilik merek dagang cap lang. Ketut berharap lewat kerja sama itu, maka proses pengembangan produk dapat dipercepat sehingga dapat digunakan masyarakat guna mencegah pandemi.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026