Mudik vs Pulang Kampung, Jokowi Dinilai Tidak Tegas!

Harijal - Minggu, 26 April 2020 13:10 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/04/c8fedf042020_untitled7.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(BPMI Setpres/Kris)
Foto: Presiden Joko Widodo

JAKARTA - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pernyataan yang dilontarkan pemerintah mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung dinilai tidak tegas dan justru menimbulkan kebingungan bagi publik. Padahal dua kalimat ini dinilai memiliki efek yang sama, yakni memobilisasi publik dalam jumlah besar.

Peneliti Senior Indef Didik Rachbini mengatakan pernyataan yang membingungkan bagi publik ini justru menyebabkan risiko penyebaran Covid-19 yang meluas. Namun pemerintah dinilai tidak tegas dalam mengendalikan mobilisasi publik ini.

"Mudik dan bukan pulang kampung ini pernyataan kebijakan yang membingungkan dari pejabat publik dan pasti berpotensi menyebabkan kegagalan dan taruhan kegagalan adalah nyawa," kata Didik dalam publikasi virtual di Webinar, Minggu (26/4/2020).

Dia menyebutkan, pernyataan yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini dinilai tak tegas. Seorang presiden dinilai tak boleh menyampaikan kebijakan yang kontra dan menyebabkan satu hingga dua juta masyarakat Indonesia yang melakukan kegiatan ini secara tak langsung melakukan pembiakan Covid-19.

Untuk itu, pemerintah diminta untuk lebih tegas dalam penanganan pandemi ini. Beberapa negara yang tegas dalam menangani penyebaran virus ini bisa diambil sebagai contoh, yakni China yang dalam waktu singkat dapat mengendalikan virus ini agar tak menyebar di negaranya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut arus masyarakat keluar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) sebelum pemerintah resmi melarang mudik, 24 April lalu, merupakan aktivitas pulang kampung.

Mudik dilakukan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri, sedangkan pulang kampung dilakukan jauh hari sebelum memasuki bulan puasa Ramadan.

"Kalau itu bukan mudik, itu namanya pulang kampung," ujar Jokowi dalam wawancara eksklusif di acara Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020). "Memang bekerja di Jabodetabek, di sini sudah tidak ada pekerjaan, ya mereka pulang. Karena anak istrinya ada di kampung."

Jokowi beranggapan, mereka yang mencuri start untuk pulang kampung justru berada dalam kondisi berbahaya jika tetap tinggal di Ibu Kota. Ia menambahkan, saat pulang kampung, pemerintah daerah setempat telah menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang ingin masuk ke wilayah tersebut.

"Coba dilihat juga di lapangan, ini lapangan yang kita lihat. Di Jakarta, mereka menyewa ruang 3x3 atau 3x4, isinya 8 orang atau 9 orang," katanya.

Sementara, definisi mudik dan pulang kampung menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yakni:

Mudikv (berlayar, pergi) ke udik (hulu sungai, pedalaman): dari Palembang -- sampai ke Sakayuv cak pulang ke kampung halaman: seminggu menjelang Lebaran sudah banyak orang yang --

Pulang kampungkembali ke kampung halaman; mudik: dia -- kampung setelah tidak lagi bekerja di kota

(CNBCIndonesia.com)

Berita Terkait

Nusantara

Indonesia Menuju Jurang?

Nusantara

Wakapolda Riau Kunjungi Inhil, Wabup Yuliantini Tekankan Kolaborasi dan Penghijauan

Nusantara

Pramuka Kwarcab 04.02 Ikuti Kegiatan KKRI di Makodim 0314/Inhil

Nusantara

Polda Riau Kerahkan Tim RAGA dan Brimob Jaga Keamanan Masyarakat saat Pemadaman Listrik

Nusantara

Raih Juara 2, Koramil 05/RM Turut Meriahkan Futsal Cup 2026 Polsek Rimba Melintang

Nusantara

Pemkab Inhil Gelar Rakor Siaga Darurat Karhutla 2026