UNESCO Nyatakan Al Aqsa Situs Suci Umat Islam

Harijal - Sabtu, 15 Oktober 2016 14:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/10/d1a11f102016_0000tampakpeziarahyangsedangberjalanmenujumasjidalaqsa_160603183344444.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ROL
Tampak peziarah yang sedang berjalan menuju Masjid Al Aqsa

YERUSALEM - Lembaga pendidikan dan kebudayaan PBB, UNESCO baru saja mengeluarkan pernyataan resmi pada Jumat (14/10) terkait Yerusalem. Komite Eksekutif UNESCO pada Kamis mengeluarkan pernyataan Yerusalem menjadi situs suci bagi umat Islam, Kristen dan orang-orang Yahudi.

Namun, UNESCO menyatakan Temple Mount adalah situs suci milik umat Islam. Nama Temple Mount bagi kalangan Muslim adalah bagian dari lokasi kompleks Haram Asy-Syarif (Masjid al Aqsa). Orang Yahudi menyebutnya dengan Temple Mount.

"Warisan dari Yerusalem dibagi, dan masing-masing masyarakat yang memiliki hak untuk pengakuan eksplisit dari sejarah dan hubungan dengan kota mereka. Menyangkal, menyembunyikan atau menghapus salah satu tradisi Yahudi, Kristen atau Muslim merusak integritas situs dan bertentangan dengan alasan yang dibenarkan prasasti pada daftar Warisan Dunia UNESCO," kata Direktur Jenderal UNESCO, Irina Bokova seperti dilansir Sputnik pada Jumat (14/10).

Lebih lanjut ia menekankan pengakuan wilayah itu suci bagi Yahudi, Kristen dan Muslim untuk menawarkan kehadiran agama di Yerusalem. Pernyataan itu juga menambahkan peran utama UNESCO adalah untuk mempromosikan mempromosikan toleransi dan menghormati sejarah.

"Resolusi, yang diajukan oleh Palestina bersama dengan Lebanon, Mesir, Aljazair, Maroko, Oman, Qatar dan Sudan, telah disetujui oleh 24 anggota organisasi 58-anggota, termasuk Rusia. Sebanyak 26 negara abstain dari pemungutan suara, sementara hanya enam negara menentangnya," kata dia.(ROL)

Berita Terkait

Muslim

T. Azwendi: Media Bukan Sekadar Mitra

Muslim

Kolaborasi SEF dengan Kulukis Art, Gelar Pelatihan Desain Kreatif

Muslim

Jangan Sebar Data Pribadi Sembarangan!

Muslim

Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365 Pil Ekstasi

Muslim

Satgas Kahurtla TNI Gelar Salat Istisqo, Hujan Deras Mengguyur

Muslim

Polresta Pekanbaru Musnahkan Ribuan Butir Ekstasi, Sabu dan Cartridge Etomidate