Berniat Puasa Asyura, Simak Tata Caranya Sesuai Syariat Islam

Harijal - Rabu, 19 September 2018 21:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/09/735691092018_0000auntitled15.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto:Ist)
Puasa untuk peringati Hari Asyura

TANGGAL 10 Muharram 1440 H jatuh pada Kamis (20/9/2018). Momen ini merupakan cukup bersejarah bagi penganut agama samawi, khususnya Islam. Jadi, umat Islam disyariatkan untuk berpuasa.

Puasa pada tanggal 10 Muharram dikenal dengan nama Asyura. Selain umat Islam, puasa 10 Muharram juga sering dikerjakan oleh kaum Yahudi. Jadi, Nabi Muhammad SAW memberikan contoh mengerjakan puasa Muharram selama dua hari, yakni tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11.

"Puasa sunah yang disyariatkan di bulan Muharram sebenarnya tanggal 10. Tapi, puasa 10 Muharram juga dilakukan oleh kaum Yahudi. Nah, agar tidak sama dengan kaum Yahudi, maka pelaksanaannya dirangkai dengan sehari sebelum atau sesudahnya, yakni tanggal 9 dan 10 atau 10 dan 11," kata Rais Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Karanganyar, KH Ahmad Hudaya, kepada Solopos.com, melalui pesan Whatsapp, Senin (17/9/2018).

Pada 2018 ini, tanggal 10 Muharram jatuh pada Kamis (20/9/2018). Jadi, pelaksanaan puasa Asyura bisa dilakukan sejak Rabu (19/9/2018) atau 9 Muharram 1440 H yang dikenal dengan nama hari Tasu’a. Bisa juga melakukan puasa Asyyura di hari Kamis dan melanjutkannya sampai Jumat.

"Bisa Rabu-Kamis atau Kamis-Jumat. Nanti yang di hari Kamis niatnya puasa sunah Kamis sekaligus Asyura," sambung KH Ahmad Hudaya.

Bagi sejumlah orang yang beranggapan berpuasa di hari Jumat hukumnya makruh jangan khawatir. Sifat makruh tersebut hilang jika puasa Jumat dirangkai dengan hari lainnya. "Puasa di hari Jumat itu hilang kemakruhannya kalau terangkai dengan hari lain," terang KH Ahmad Hudaya.

Puasa Asyura memiliki banyak keutamaan, salah satunya menggugurkan dosa setahun lalu. Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dari Abu Qatadah RA. "Puasa di hari Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah menggugurkan dosa setahun yang lalu," hadis riwayat Abu Daud.

(okezone.com)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan