Rektor Unpam Larang Mahasiswi Bercadar di Kampus, MUI: Kampus Unpam Jangan Ikut-Ikutan Islamophobia

Harijal - Selasa, 06 Maret 2018 08:03 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/03/48cc70032018_0000aauntitled1.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Unpam. Foto: Hambali/Okezone

TANGERANG SELATAN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait peraturan baru di kampus Universitas Pamulang (Unpam) yang melarang mahasiswinya menggunakan cadar.

Dikutip dari okezone.com, Sekretaris MUI Tangsel, Abdul Rozak menegaskan, sebagai sebuah perguruan tinggi yang menularkan pendidikan dari berbagai disiplin ilmu, tak sepantasnya kampus Unpam mengeluarkan kebijakan tentang larangan bercadar bagi mahasiswi muslim.

"Unpam jangan bersifat otoriter, melarang mahasiswi bercadar, karena itu tidak berdasar dan mendidik. Kampus kan tempat untuk mencari ilmu dan ilmu itu harus netral, bukan lembaga penghakiman dengan melarang-larang yang begitu, harusnya ada dialog, dan pasti ada jalan tengah," tegasnya.

Menurut Rozak, kewajiban menutup aurat adalah kewajiban bagi semua muslim baik laki-laki ataupun perempuan, tentu dengan ketentuan sebagaimana telah ditetapkan sesuai ajaran Islam.

Meski sebagian besar ulama menyatakan aurat bagi muslimah adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan wajah, namun kata dia, ada juga kelompok Islam yang memahami bahwa wajah pun merupakan bagian dari aurat yang harus ditutupi.

"Jadi kita harus bisa menghargai pemahaman beragama itu, bagi mereka yang meyakini wajah adalah bagian dari aurat ya harus dihormati. Kami mengingatkan, agar pihak kampus Unpam tidak ikut-ikutan Islamophobia dengan melarang-larang mahasiswinya bercadar," sambung Rozak.

Lebih lanjut, MUI Tangsel mengimbau kepada jajaran Rektorat Unpam untuk menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa serta tokoh agama yang ada tentang kebijakan bercadar tersebut. Hal demikian dilakukan, agar persoalan tersebut tidak meluas dan kontraproduktif dengan suasana belajar-mengajar yang ada.

"Coba pihak Unpam membuka pintu dialog, dicari titik tengahnya, akar masalahnya ada di mana ketika mahasiswi mengenakan cadar, sehingga semua menjadi kondusif. Pasti ada jalan keluarnya," tukasnya.

Sebelumnya, kampus Unpam mengeluarkan aturan larangan bercadar sebagaimana tertuang dalam SK. Rektor Nomor : 338/A/U/Unpam/V/2017. Selain melarang pemakaian cadar, secara umum aturan itu memuat juga soal tata berbusana di area kampus seperti larangan berambut gondrong, celana rok mini dan sebagainya.

(okezone.com)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan