Jangan Lewat Depan Orang Salat, Rasulullah Sangat Melarangnya

Harijal - Jumat, 05 Januari 2018 19:07 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/8ee8e6012018_0000aauntitled2.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.

RASULULLAH shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, lebih baik menunggu 40 tahun daripada lewat di depan orang salat. Ya, ucapan Rasulullah itu merupakan ancaman keras bagi orang yang lewat di depan orang yang sedang salat.

Diriwayatkan oleh Abu Juhaim Al Anshari, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

“Andaikan seseorang yang lewat di depan orang salat itu mengetahui dosanya perbuatan itu, niscaya diam berdiri selama 40 tahun itu lebih baik baginya dari pada lewat” (HR. Al Bukhari 510, Muslim 507).

Berdasarkan hadits di atas maka sulit sekali rasanya jika harus menunggu orang yang salat. Untuk memudahkan itu, maka diperintahkan kepada yang orang yang salat untuk memakai sutrah agar tidak menghalangi orang yang lalu-lalang.

Apa itu sutrah? Mengutip dari berbagai sumber, sutrah adalah kata yang berasal dari bahasa arab yang artinya menghalangi. Maka, sutrah berarti penghalang. Secara terminology ilmu fiqih, sutrah adalah apa pun yang berdiri di depan orang salat. Misalnya berupa tanah yang disusun, tongkat, atau benda lainnya sebagai penghalang yang melindungi orang salat.

Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda,

إذا صلَّى أحدُكم فلْيُصلِّ إلى سُترةٍ ولْيدنُ منها

“Jika seseorang mengerjakan salat maka salatlah dengan menghadap sutrah dan mendekatlah padanya” (HR. Abu Daud : 698, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Dawud).

Hadist dengan maksud yang sama juga pernah dilontarkan dari Sabrah bin Ma’bad Al Juhani radhiallahu’anhu,

سُتْرَةُ الرَّجُلِ فِي الصَّلَاةِ السَّهْمُ ، وَإِذَا صَلَّى أَحَدُكُمْ ، فَلْيَسْتَتِرْ بِسَهْمٍ

“Sutrah seseorang ketika salat adalah anak panah. Jika seseorang diantara kalian salat, hendaknya menjadikan anak panah sebagai sutrah” (HR. Ahmad : 15042).

Tujuannya memasang sutral adalah dimaksudkan agar orang tidak lewat sembarangan ketika seorang muslim sedang salat. Tetapi lain halnya Jika salat berjama'ah, maka yang menjadi sutrah adalah imam.

 

(ful/okezone.com)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan