Masya Allah, Alquran dan Sains Jelaskan Masa Kehamilan Tersingkat Enam Bulan

Harijal - Selasa, 25 Juli 2017 08:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/1dab5d072017_0000ilustrasi000.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi reuters

Alquran telah mendahului ilmu kedokteran dalam menyatakan bahwa masa tersingkat kehamilan ialah enam bulan. Allah berfirman dalam salah satu ayat Alquran. 

"Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah 30 bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai 40 tahun ia berdoa, "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri," bunyi Surah Al-Ahqaf Ayat 15.

Ayat tersebut menjelaskan bahwa masa kehamilan disertai penyusuan adalah 30 bulan. Adapun pada ayat yang lain Allah berfirman mengenai masa penyusuan yang sempurna, yaitu 24 bulan atau dua tahun penuh.

Dari sini jelaslah bahwa masa tersingkat kehamilan adalah enam bulan (30-24 = 6 bulan). Dengan kata lain, janin bisa hidup dan bertahan setelah enam bulan di dalam kandungan. 

Buku ‘Sains dalam Alquran’ yang ditulis Nadiah Thayyarah mengungkapkan, terbukti ada banyak kasus anak-anak yang dilahirkan setelah enam bulan saja di dalam kandungan. Para dokter bisa menyelamatkan sebagian besar mereka setelah memasukkan mereka di karantina buatan (inkubator). 

Setiap kelahiran yang terjadi sebelum minggu ke-26 disebut dengan keguguran, karena ketika itu janin belum layak hidup dan pertumbuhan sistem-sistemnya belum sempurna. Ada sistem-sistem dalam tubuh yang matang sebelum minggu ke-26, di antaranya sistem saraf pusat. 

Sistem saraf pusat mulai tumbuh pada minggu keempat dan berakhir pada minggu ke-12. Selain itu, sistem jantung vaskular, mulai tumbuh pada akhir minggu ketiga, kemudian setelah itu jantung mulai berdetak.

Tidak hanya itu, sistem pencernaan, hati, dan pankreas pertumbuhannya berakhir pada minggu ke-16. Lalu, sistem ginjal pertumbuhannya berakhir pada akhir minggu ke-12. 

Sementara itu, sistem pernapasan tumbuh pada minggu ke-25, tetapi pematangannya berlangsung sampai minggu ke-36. Oleh sebab itu, bayi yang terlahir prematur atau terlahir sebelum masa ini, amat rentan terserang sesak napas dan kematian akibat sindrom selaput gelatine, karena kekurangan bahan surfaktan yang tidak matang sebelum minggu ke-35 kehamilan. Sehingga, gelembung udara tetap ada dan menyebabkan sesak napas. 

Studi ilmiah membuktikan bahwa kesempatan dan kemungkinan survive (bertahan) hidup pada saat kelahiran lebih tergantung pada lamanya masa kehamilan dan kematangannya, ketimbang berat dan bobot anak yang dilahirkan.

 

(ahl/okezone)

Berita Terkait

Muslim

Bupati Kasmarni Buka Asistensi IEPK 2026, Perkuat Komitmen Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

Muslim

Inovasi Wali Kota Agung Genjot PAD, Pemprov Minta Daerah Lain Berdayakan PKK

Muslim

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Muslim

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Muslim

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Muslim

Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN