Muhammadiyah: Terlalu Mahal Perppu Hanya untuk Bubarkan HTI

Harijal - Rabu, 12 Juli 2017 21:49 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/dac677072017_00000sekretarisumumppmuh.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.

JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Ormas Islam nomor 2 tahun 2017 yang baru saja diterbitkan pemerintah.

Menurut Mu’ti terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan hanya untuk membubarkan Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). "Terlalu mahal jika Perppu tersebut diterbitkan oleh pemerintah hanya untuk membubarkan HTI.  Jika Perppu diterbitkan untuk mempermudah pemerintah membubarkan atau melarang organisasi yang bertentangan dengan Pancasila maka terlihat pemerintah tidak siap dengan perkembangan politik yang terjadi di masyarakat," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (13/7).

Ia mengatakan, jika Perppu tersebut tidak dikelola dengan sebaik-baiknya maka dampaknya akan bisa sangat serius terutama terkait dengan kebebasan berorganisasi dan menyatakan pendapat. Apalagi, kata dia, pembubaran ormas HTI juga tidak menjamin organisasi tersebut tak akan berkembang. 

"Organisasi yang berakar pada ideologi akan berkembang sebagai gerakan bawah tanah jika faktor-faktor eksternal yang melatarbelakangi kelahiran organisasi tersebut tidak dapat diatasi dan diselesaikan," ucapnya.  

Ia menuturkan, kelahiran dan perkembangan HTI antara lain disebabkan oleh realitas sistem negara Pancasila yang belum mampu mewujudkan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur.

Menurut dia, jika sistem demokrasi tidak mampu melahirkan pemimpin yang demokratis dan kepemimpinan yang kuat, bersih, dan melayani maka idealisme untuk mendirikan sistem khalifah akan tetap tumbuh.  "Organisasi komunis yang tidak berbasis agama tetap saja menjadi ancaman walaupun secara resmi PKI dibubarkan dan dilarang," kata Mu’ti. 

Karena itu, menurut dia, pemberlakuan Perppu tersebut harus sangat berhati-hati dan harus ada kriteria yang jelas. "Selain itu pemerintah juga harus berusaha mempebaiki kinerja untuk menjawab berbagai kritik dan kelemahan sehingga terwujud cita-cita nasional," jelas dia.(ROL)

Berita Terkait

Muslim

Melalui Program Quick Wins Kapolri, Ditreskrimsus Polda Riau Gencarkan Edukasi Antikejahatan Digital

Muslim

Program Seragam Sekolah Gratis Pemko Pekanbaru Berlanjut Tahun Depan

Muslim

AKP Noki Loviko Bikin Pengedar Narkoba Ketar-Ketir, Empat Orang Diringkus

Muslim

Ketua dan Wakil Ketua OSIS UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Periode 2026-2027 Resmi Dilantik

Muslim

Pemasangan PJU Simpang MTQ Pekanbaru Digesa

Muslim

BBKSDA Konfirmasi Temuan di Jalan Lingkar Bangkinang adalah Jejak Harimau