Presidium Alumni 212 Minta Pemerintah Hentikan Kriminalisasi Umat Islam

Harijal - Jumat, 26 Mei 2017 07:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/05/032ee1052017_00000ketuapresidiumalumni.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ROL/Abdul Kodir
Ketua Presidium Alumni Aksi 212, Ansufri Idrus Sambo

JAKARTA - Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo meminta pemerintah menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap umat Islam. Saat ini, pemerintah cenderung menuduh ulama-ulama berbuat kriminal dan tuduhan-tuduhan makar.

"Sampai saat ini masih terus terjadi kpd para ulama, ustaz, aktivis-aktivis pro keadilan, para mahasiswa dan juga ormas Islam HTI dan Yayasan Keadilan," ujarnya saat menggelar jumpa pers di masjid Baiturrahman, Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (25/5).

Pernyataan sikap dari Presidium Alumni 212 juga meminta pembebasan atas Alkhaththath dan aktivis lainnya dari tuduhan makar. Idrus mengatakan, pemerintah harus mengeluarkan beberapa aktivis yang ditahan. "Agar mereka dapat bertemu dan berkumpul dengan keluarga dalam bulan Ramadhan ini," katanya.

Selain itu, ada beberapa sikap lainnya yang disampaikan Idrus yakni: memberikan jaminan keamanan bagi Habib Rizieq dan keluarga dari segala macam teror, fitnah, dan kriminalisasi jika kembali pulang ke Indonesia. Mengeluarkan SP3 dari semua tuduhan dan sangkaan yang dituduhkan kepada Habib Rizieq, Ustad Bachtiar Nasir, Ustad Munarman, dan para Aktivis pro keadilan

Mencabut pernyataan pembubaran ormas terhadap HTI karena pembubaran ormas bukanlah wewenang Presiden. Membuka kembali rekening bank Yayasan Keadilan yang merupakan dana ummat Islam yang sebelumnya dibekukan sehingga dana tersebut dapat digunakan segera untuk kepentingan ummat. Juga meminta kepada Komnas HAM untuk memainkan peran mediasinya dalam menjembatani antara pemerintahan di bawah pemerintahan Jokowi dan umat dan anak-anak bangsa khususnya yang telah dilanggar HAM-nya. 

Idrus juga mengatakan, Presidium Alumni 212 meminta pemerintah untuk memperlakukan dengan penghormatan yang sepatutnya pada ulama-ulama, umat Islam & Aktivis-aktivis Pro Keadilan yang telah banyak berbuat dan berjuang untuk NKRI yang akhir-akhir ini sangat dirasa oleh ummat sangat tidak sepatutnya dilakukan oleh rezim penguasa.

"Kami Presidium Alumni 212 mewakili perasaan umat Islam sangat berharap kepada Pak Jokowi dan seluruh jajaran aparat kekuasaan di bawahnya untuk mau memperhatikan segala macam Himbauan dan permintaan ini, agar ramadhan kita kali ini dapar kita lalui dengan penuh perdamaian dan ketenangan," ujarnya.(ROL)

Berita Terkait

Muslim

Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan

Muslim

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Pagi Ini

Muslim

Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Muslim

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Muslim

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Muslim

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla