Soal Larangan Jilbab di RS Medistra, Kemenkes Harus Investigasi

Redaksi - Senin, 02 September 2024 20:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/09/_2440_Soal-Larangan-Jilbab-di-RS-Medistra--Kemenkes-Harus-Investigasi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
RS Medistra.(Foto: Okezone)
kabarmelayu.comJAKARTA - Kasus dugaan pelarangan jilbab dalam proses rekrutmen di Rumah Sakit Medistra menuai respons banyak kalangan, termasuk Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI). Seorang senator, Dailami Firdaus. Dia mengecam keras jika cara tersebut benar-benar dilakukan pihak rumah sakit.

Pelarangan hijab dinilainya mencederai rasa keadilan dan hak asasi manusia (HAM) dalam menjalankan perintah agama yang dianut. "Ini adalah perilaku (menyinggung) SARA (suku, agama, ras dan antar-golongan) yang tidak boleh ditoleransi. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) harus melakukan investigasi dan menjatuhkan sanksi berat jika terbukti," kata anggota DPD-RI dari Jakarta itu melalui keterangannya, Senin (2/9/2024).

Dailami menilai, rumah sakit seharusnya tidak melakukan penjaringan calon pegawai berdasarkan suku, agama, ras, dan golongan. Sebab, Indonesia sudah menyepakati "Bhinneka Tunggal Ika."

"Adanya kebijakan rumah sakit yang bersifat SARA sangat membahayakan persatuan dan kesatuan, serta menganggu ketenangan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Dailami meminta, pihak RS Medistra segera memastikan, tidak ada kejadian serupa terulang di kemudian hari. Ia juga mendorong korporasi yang bekerja dalam bidang layanan medis itu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik.

"Terpenting, adalah kalau benar terjadi kesalahan tersebut yang harus meminta maaf dan memastikan tidak ada aturan larangan berjilbab bagi pegawai maupun pasien rumah sakit," ucap dia.

Meminta maafTak ingin polemik pelarangan jilbab untuk calon dokter dan perawat saat perekrutan terus bergulir, RS Medistra Jakarta akhirnya mengeluarkan permohonan maaf. Dalam suratnya, pihak perusahaan tersebut mempersilakan bagi siapapun yang ingin bekerja sama untuk melayani masyarakat di bidang kesehatan.

Permintaan maaf itu disampaikan, salah satunya melalui siaran pers, Senin (2/9/2024). Pihak RS Medistra menanggapi informasi dan pemberitaan yang sedang banyak beredar melalui media sosial dan portal berita online, menyampaikan pernyataan memohon maaf.

Pihak RS meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat isu diskriminasi yang dialami oleh salah seorang kandidat tenaga kesehatan dalam proses rekrutmen. Hal tersebut kini tengah dalam penanganan manajemen.

Dalam siaran pers tersebut, RS Medistra inklusif dan terbuka bagi siapa saja yang mau bekerja sama untuk menghadirkan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.

"Ke depan, kami akan terus melakukan proses kontrol ketat terhadap proses rekrutmen ataupun komunikasi, sehingga pesan yang kami sampaikan dapat dipahami dengan baik oleh semua pihak," demikian pernyataan Dr. Agung Budisatria, MM, FISQua selaku Direktur RS Medistra.

Republika

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Muslim

Dinilai Dangkal Pahami Hak Jawab dan Hak Koreksi, Wilson Lalengke Sarankan Oknum Advokat PERSADI Kembali ke Kampus

Muslim

Bupati Inhil Resmikan Labor Katerisasi Jantung RSUD Puri Husada Tembilahan

Muslim

Stroke Center RSUD Arifin Ahmad Resmi Beroperasi

Muslim

Polresta Pekanbaru Bersama Tokoh Masyarakat Deklarasi Bersama Wujudkan Lingkungan Bersih Narkoba

Muslim

Dugaan Korupsi Dana CSR Rp19,5 Milliar, Mantan Dirut PT SPRH Tersangka

Muslim

Majelis Hakim PN Cibinong Dituding Menjadi Benteng Pembungkaman Pers