Arab Saudi Umumkan Syarat-syarat Umrah

Harijal - Selasa, 29 September 2020 15:13 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/09/1f8d28092020_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(AP/Amr Nabil)
Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah.

JAKARTA - Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah. Otoritas Saudi juga telah menetapkan syarat dan protokol yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan umrah di tengah pandemi corona.

Pembukaan kembali umrah akan berlangsung dalam tiga tahap. Masing-masing tahap dengan kapasitas jemaah tertentu sesuai dengan standar yang dilakukan saat pelaksanaan ibadah haji yang dihelat Agustus lalu.

Kegiatan umrah mulai dibuka kembali pada 17 Safar atau 4 Oktober.

Menteri Haji dan Umrah, Mohammed Saleh Benten mengungkapkan setiap prosedur pendaftaran dilakukan secara digital. Calon jemaah bisa mengunduh aplikasi yang telah dibuat Kementerian yakni Eatmarna.

Aplikasi itu dibuat untuk menegakkan standar kesehatan di tengah pandemi Covid-19, sehingga memudahkan jamaah.

Calon jemaah diwajibakan terdaftar di aplikasi Tawakkalna milik Kementerian Kesehatan. Aplikasi ini akan memeriksa status kesehatan pengguna dan kelayakan untuk melakukan ritual umrah.

Dalam wawancara dengan program Al-Rased TV, Saleh mengatakan tahap pertama pembukaan umrah akan memungkinkan 6.000 jemaah setiap harinya. Mereka nanti akan dibagi dalam 12 kelompok setiap 24 jam.

Selama menjalankan ibadah, para jemaah wajib menjaga jarak, dan hal yang sama juga diterapkan kepada jemaah haji. Saleh menjelaskan ada patokan usia yang boleh melangsungkan ibadah.

"Kami juga menetapkan kelompok usia 18-65 tahun. Bagi yang tidak mampu berjalan akan disediakan kursi roda agar bisa melakukan tawaf dan sa'i, namun gerakan tawaf mereka akan konstan," ujarnya seperti dikutip dari Arab News, Selasa (29/9).

Saleh bilang para jemaah akan memiliki jangka waktu tertentu untuk melakukan ritual, namun tidak dijelaskan secara rinci.

Bagi Jamaah haji yang datang dari luar Makkah, wajib memesan hotel dan tempat tinggal di sana. Mereka akan diminta untuk bertemu di sebuah titik kumpul 15 menit sebelum jadwal keberangkatan ke Masjidil Haram.

Di sana ada pemandu dan tenaga kesehatan yang akan memberi panduan kepada jemaah untuk melakukan ritual umrah.

Anak-anak diperbolehkan menemani orang tua mereka asalkan ditambahkan ke aplikasi Tawakkalna di bawah tanggungan pengguna.

Mobil tidak akan diizinkan parkir di di sekitar Masjidil Haram, namun tetap boleh bagi yang tinggal di sana.

Jamaah yang datang dari luar negeri akan diberi izin masuk ke wilayah Saudi. Kementerian Kesehatan yang akan menentukan warga negara mana saja yang memperoleh izin.

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan