Kue Klepon Tak Islami Hoax, Ini Hukum bagi Penyebar Berita Bohong

Harijal - Rabu, 22 Juli 2020 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/07/20ff3a072020_untitled49.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kue klepon (Selerarasa)

KUE klepon lagi heboh dan menjadi perbincangan warganet karena ada tuduhan tidak Islami. Tuduhan itu jelas hoax atau tidak mendasar mengingat kue klepon terbuat dari bahan-bahan halal seperti tepung beras, gula merah, dan kelapa.

Bahkan penganan ini kerap menjadi takjil atau makanan berbuka puasa, di samping dicicipi sebagai kudapan pendampingi teh atau kopi.

Lalu apa hukum bagi penyebar berita bohong atau hoax dalam Islam?

"Menyebar berita hoax sama dengan memfitnah. Oleh karenanya meminta kepada semua pihak tidak tergesar-gesa menyebarkan berita yang belum terverifikasi, sebab itu bisa berujung fitnah," ujar Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Seperti dijelaskan dalam salah satu riwayat hadist, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7)

التَّأَنِّي مِنَ اللهِ , وَالْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ

Artinya: "Ketenangan datangnya dari Allah, sedangkan tergesa-gesa datangnya dari setan.” (HR. Al-Baihaqi dalam As-Sunan Al-Kubra 10/104 dan Abu Ya’la dalam Musnad-nya 3/1054).

Kemudian penjelasannya lainnya terdapat dalam surah An-Nur ayat 19, Allah berfirman:

إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ [النور

Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.”

Baca juga: Heboh Kue Klepon Tak Islami, Lihat Reaksi Kocak Netizen

Dalam riwayat hadist dan ayat Alquran di atas jelans menerangkan, bahwasannya menyebarkan berita tidak benar alias hoax tidak dibenarkan dalam agama. Serta siksa berupa azab yang pedih akan diterimanya.

(okezone.com)

Berita Terkait

Muslim

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau, 8 Tersangka Diamankan

Muslim

Bukan Sekadar Menangkap, Noki Loviko Imbau Masyarakat Bersama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Muslim

Sudah Produksi 500 Lembar, Pemalsuan SIM di Siak dan Pekanbaru Dibongkar

Muslim

Hotspot Riau Bertambah Terus, Sumatera Tembus 5.983 Titik

Muslim

Jadi Narasumber Podcast PWI, Kepala Bakom RI Bahas Urgensi Perlindungan Media dan Regulasi Sosmed

Muslim

Pecat dan Miskinkan Koruptor!