JK: Masjid Boleh Dibuka jika PSBB Berakhir

Harijal - Selasa, 02 Juni 2020 22:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/06/89bfc7062020_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: Antara).
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla.

JAKARTA - Sejumlah daerah di Indonesia akan memasuki fase kenormalan baru (new normal) seiring berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jika kebijakan tersebut dicabut, tempat-tempat yang selama ini ditutup dapat dibuka kembali.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengatakan, tempat yang akan kembali dibuka itu antara lain tempat-tempat ibadah, termasuk masjid. Kendati demikian, pembukaan kembali itu akan disertai penerapan protokol kesehatan.

“Ketika PSBB berakhir artinya kantor kantor bisa dibuka, pasar pasar, dan mal dibuka maka tempat ibadah juga pun bisa dibuka sesuai dengan keputusan menteri agama, namun dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat,” kata JK di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

JK menuturkan, protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid dibanding di tempat lain seperti mal dan pasar. Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah salat di masjid tidak memakan waktu lama, yakni rata-rata 30 menit.

Untuk itu JK berharap agar para pengurus masjid di seluruh wilayah Indonesia yang dinyatakan sudah aman, agar bisa mematuhi protokol kesehatan beribadah di masjid sebagaimana diatur dalam surat edaran DMI bernomor 104/PP-DMI/A/V/2020 tentang Edaran ke-III dan Jamaah dalam The New Normal.

Edaran tersebut mewajibkan jamaah memakai masker, membawa alas salat sendiri serta menjaga jarak. Bagi pengurus masjid untuk tidak menggelar karpet agar masjid mudah dibersihkan.Hal ini diperlukan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Penting diatur protokol kesehatannya, masjid selalu dijaga kebersihannya, jangan pakai karpet, jamaah agar pakai masker, bawa alat salat sendiri, dan masjid yang pakai AC agar jangan dipakai dulu, buka jendelanya agar ada sirkulasi udara,” tutur JK.

(iNews.id)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan