Asosiasi Pesantren NU Ajukan 3 Syarat New Normal Dunia Santri

Harijal - Jumat, 29 Mei 2020 17:51 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/c62cb9052020_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)
Ilustrsi protokol Covid-19 di pesantren.

JAKARTA - Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI-PBNU) atau Asosiasi Pesantren NU menolak rencana pemerintah membuka kembali kegiatan di pondok pesantren jika tidak ada kebijakan yang konkret dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di lingkungan santri.

Ketua RMI-PBNU Abdul Ghofarrozin mengatakan hal itu jadi satu dari tiga syarat yang diajukan pihaknya jika pemerintah hendak menerapkan new normal di pesantren.

"Untuk itu RMI-PBNU menyatakan bahwa pelaksanaan new normal di pesantren tidak dapat dilakukan jika tidak ada dukungan pemerintah untuk tiga hal berikut. Satu, kebijakan pemerintah yang konkret dan berpihak sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam menjaga pesantren dari resiko penyebaran virus Covid-19," kata Ghofarrozin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (29/5).

Syarat kedua, pemerintah diminta memberi dukungan fasilitas kesehatan ke pesantren. Gus Rozin, sapaan akrabnya, menyebut pemerintah harus menyediakan rapid test, hand sanitizer, serta akses pengobatan dan tenaga ahli kesehatan di pesantren.

Syarat ketiga adalah dukungan sarana dan fasilitas pendidikan. Pemerintah diminta menyediakan fasilitas pembelajaran online bagi santri yang belum bisa kembali ke pesantren dan biaya pendidikan yang terdampak pandemi.

"Apabila tidak ada kebijakan nyata untuk tiga hal di atas, maka RMI-PBNU menyarankan pesantren memperpanjang masa belajar di rumah," tuturnya.

Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen

Ghofarrozin juga meminta pemerintah menggandeng kalangan pesantren dalam setiap kebijakan. Dia menilai pemerintah belum memiliki perhatian dan kebijakan khusus untuk menangani corona.

Lebih lanjut, ia menilai rencana new normal di pesantren sangat berisiko karena penyebaran Corona masih terus meningkat.

"Keadaan demikian seharusnya membuat pemerintah tetap waspada dan memastikan aturan seperti PSBB dapat berjalan secara efektif," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan rencana pembukaan kembali pesantren secara bertahap mulai 10 Juni. Rencana itu menyusul langkah pemerintah menerapkan new normal.

"Kami merumuskan tugas Kemenag terkait pesantren di era normal baru ini, mengoperasionalkan kembali pesantren yang sudah memungkinkan secara bertahap," Jakarta, Kamis (28/5).

(CNNIndonesia)

Berita Terkait

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Muslim

Enam Jemaah Haji Riau Masih Jalani Perawatan di Batam

Muslim

Hj. Katerina Susanti Sambut Kunjungan Ketua Dekranas RI di Stand Dekranasda Inhil

Muslim

Wawako Markarius Anwar Lantik 42 Pejabat di Lingkup Pemko Pekanbaru

Muslim

Tak Hadir Ujian CAT, Dua Calon Anggota KPID Riau Gugur

Muslim

Disketapang Pekanbaru Monitoring Ketersediaan Pangan