Panduan Salat Idul Fitri di Rumah Selama Covid-19

Harijal - Kamis, 14 Mei 2020 11:24 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/05/a90f37052020_untitled6.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Ilustrasi: MUI menerbitkan fatwa berisi panduan pelaksanaan salat Idul Fitri saat pandemi corona. Salat bisa dilakukan berjamaah ataupun sendiri.

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa yang memperbolehkan ibadah salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah selama pandemi Covid-19. Sekretaris Umum Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengatakan salah satu pertimbangan menyebut hingga saat ini wabah virus corona masih menjadi pandemi nasional. Sementara di sisi lain, salat id merupakan simbol kemenangan ibadah Ramadan.

"Bahwa salat Idul Fitri merupakan ibadah yang menjadi satu syiar Islam dan simbol kemenangan dari menahan nafsu selama bulan Ramadan," terang Asrorun lagi kepada CNNIndonesia.com.

Itu sebab pelaksanaan salat id di rumah pun diperbolehkan. MUI telah menyusun fatwa berisi panduan kaifiat takbir dan salat Idul Fitri saat pandemi Covid-19. Rapat pembahasan yang diikuti 41 anggota dan pimpinan Komisi Fatwa MUI tersebut merincikan tata cara salat id agar bisa dijadikan pedoman untuk tetap melaksanakan salat id, namun juga tak abai protokol kesehatan demi memutus rantai penularan Covid-19.

"Fatwa ini sebagai jawaban sekaligus pedoman di dalam pelaksanaan Idul Fitri 1441 Hijriah untuk menjamin pelaksanaan ibadah secara benar di satu sisi sebagai cermin ketaatan terhadap Allah SWT. Di sisi lain untuk kepentingan menjaga kesehatan dan mencegah penularan Covid-19 agar bisa terkendali serta segera diangkat oleh Allah SWT," imbuh dia lagi.

Berikut panduan salat id di rumah selama pandemi Covid-19.

Panduan kaifiat (cara khusus) salat Idul Fitri secara berjamaah:1. Sebelum salat, disunahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi'ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًاإِمَامًا) لله تعالى

Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta'ala."

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.

8. Ruku', sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surat yang pendek dari Alquran.

11. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunahkan mendengarkan khotbah Idul Fitri.

Adapun panduan khotbah Idul Fitri, sebagai berikut:1. Khotbah Idul Fitri hukumnya sunah yang merupakan kesempurnaan salat Idul Fitri.

2. Khotbah Id dilaksanakan dengan dua khotbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khotbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:a. Membaca takbir sebanyak sembilan kalib. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هللc. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمدd. Berwasiat tentang takwae. Membaca ayat Alquran

4. khotbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:a. Membaca takbir sebanyak tujuh kalib. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca: الحمد هللc. Membaca salawat Nabi SAW, antara lain dengan membaca: اللهم صل على سيدنا محمدd. Berwasiat tentang takwae. Mendoakan kaum Muslim

Fatwa MUI tersebut juga menjelaskan, salat Idul Fitri di rumah dapat dilaksanakan secara berjamaah ataupun sendiri (munfarid). Jika salat id dilakukan berjamaah maka terdapat beberapa ketentuan di antaranya jumlah jamaah salat minimal 4 orang--satu orang imam dan tiga makmum. Sementara tata cara salatnya mengikuti ketentuan panduan salat id berjamaah seperti yang diurai di atas.

Jika jamaah berjumlah empat (yakni dengan tiga makmum) maka khatib melaksanakan khotbah dengan panduan yang sudah dirinci di atas. Namun bila jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan khotbah, maka salat id boleh dilakukan berjamaah tanpa khotbah.

Adapun salat id yang dilaksanakan secara sendiri memiliki ketentuan antara lain melafalkan niat untuk salat Idul Fitri secara sendiri, melaksanakan salat dengan bacaan pelan (sirr), tidak ada khotbah, dan untuk tata cara pelaksanaan tetap mengacu pada panduan sebagaimana yang dirinci di atas.

Berikut niat salat Idul Fitri secara sendiri:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan 'iidil fithri rok'ataini lillaahi ta'aalaa'

Artinya: Aku sengaja niat salat sunah Idul Fitri karena Allah SWT. 

(CNNIndonesia.com)

Berita Terkait

Muslim

Harhubnas 2026, Bupati Kasmarni Tekankan Keselamatan Transportasi

Muslim

Kuliah Umum di UMRI, Mentan Andi Amran Tekankan Pembangunan Karakter

Muslim

Dunia Konservasi Berduka, Diego Mati di PLG Minas Riau

Muslim

Cegah Paparan Asap Karhutla, Ketua Kwarcab Pramuka Pekanbaru Bagikan Ribuan Masker kepada Warga

Muslim

Bupati Herman: Seluruh Dusun di Inhil Harus Teraliri Listrik

Muslim

Hotspot Riau Menjadi-jadi, Pagi Ini Jadi 225 Titik