Lockdown Ternyata Ajaran Rasulullah, Ini Hadisnya

Harijal - Selasa, 17 Maret 2020 21:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2020/03/873dc2032020_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi. Foto: Shutterstock

LOCKDOWN merupakan istilah yang diambil dari bahasa Inggris yang artinya mengunci. Jadi, bila istilah tersebut dipakai dalam penanganan virus Corona (COVID-19) berarti lockdown adalah mengunci seluruh akses masuk maupun keluar dari dan ke suatu wilayah.

Sejauh ini sudah ada beberapa negara yang menerapkan lockdown sebagai salah satu langkah menanggulangi virus corona, antara lain Italia, Malaysia dan Singapura.

Sementara itu perlu diketahui bahwa lockdown merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Pada masanya ia memerintah pemberlakuan lockdown terhadap wilayah yang diserang wabah penyakit.

“Nabi Muhammad juga pernah menginstruksikan kepada para sahabat pada masa itu untuk mengisolasi diri, menjadikan kebijakan lockdown sebagai langkah taktis, praktis, dan strategis menangkal penyebaran lepra dan kusta yang juga tak kalah ganas pada waktu itu,” ujar Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin saat dihubungi Okezone, Selasa (17/3/2020).

Ia memaparkan kala itu Rasulullah memerintahkan umat Islam agar tidak mendekati, apalagi memasuki wilayah yang terindikasi diserang wabah penyakit. Selain itu ada juga perintah agar mereka yang di dalam daerah yang diserang wabah penyakit tersebut tidak kemana-mana.

Rasulullah bersabda:

Di dalam riwayat hadist lain juga menyebutkan;

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari).

“Salah satu langkah yang pernah diajarkan Nabi Muhammad masih relevan dan sangat pas ditetapkan saat ini,” ucapnya.

أَنَّ عُمَرَ، خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ، فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ، فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ ‏ “‏ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ ‏”‏‏

Artinya: “Umar sedang dalam perjalanan menuju Syam, saat sampai di wilah bernama Sargh. Saat itu Umar mendapat kabar adanya wabah di wilayah Syam. Abdurrahman bin Auf kemudian mengatakan pada Umar jika Nabi Muhammad SAW pernah berkata, “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu.”

Ustadz Ainul melanjutkan, tujuan terbesar hukum Islam sebenarnya adalah melindungi manusia dari segala bahaya. “Memprioritaskan keselamatan dan kemaslahatan serta menolak mara bahaya, terlebih terkait dengan keselamatan jiwa raga,” pungkasnya.

(okezone.com)

Berita Terkait

Muslim

Hujan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah di Riau Hari Ini

Muslim

Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 22 Kasus Narkotika

Muslim

Ketahanan Pangan Polsek Kandis, Hamparan Jagung Tumbuh Subur dan Berkembang dengan Baik

Muslim

Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi dan Politik Tidak Bisa Dipisahkan, Universitas Harus Hadir Berikan Solusi

Muslim

Penerbangan Pekanbaru-Melaka Dibuka, Tiga Kali Sepekan

Muslim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan