Menteri LHK: Ada Campur Tangan Perusahaan dalam Penyanderaan Pegawai KLHK

Harijal - Minggu, 04 September 2016 17:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/09/d2be3b092016_000menterikehutanandanlingkunganhidupsitinurbayakirimengikuti_160627173453779.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya mengungkapkan adanya campur tangan perusahaan dalam penyanderaan tujuh pegawai KLHK di Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Jumat (2/9) lalu. Tujuh pegawai KLHK tersebut terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut).

Menurutnya penyanderaan terhadap tujuh pegawai KLHK yang terdiri dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan (Polhut), dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT. Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Mereka disandera usai menyegel kawasan lahan terbakar yang berada dalam penguasaan PT. APSL.

"Kejadian penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan negara apalagi diindikasikan adanya keterlibatan pihak perusahaan," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (4/9).

Ia menegaskan penyidik KLHK dan Polhut merupakan aparat penegakan hukum yang berdasarkan undang-undang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kebakaran hutan dan lahan.

Siti mengatakan, tim tersebut turun ke lokasi dalam menindaklanjuti arahannya untuk melakukan penyelidikan penyebab meluasnya titik api di Riau, sekaligus menyelidiki laporan mengenai masyarakat yang dikabarkan mengungsi karena asap.

"Dari penginderaan satelit terlihat, sumber titik api penyebab asap sampai ke daerah lainnya di Riau itu, salah satunya berasal dari kawasan yang dikuasai oleh perusahaan tersebut," katanya.

Bahkan ditemukan bukti lapangan yang mengungkapkan ribuan hektar sawit terbakar di hutan produksi yang belum mendapat pelepasan dari Menteri, atau dengan kata lain kebun sawit di area tersebut ilegal.

"Diduga kuat aktivitas ilegal ini difasilitasi pihak perusahaan dengan mengatasnamakan masyarakat melalui kelompok tani," ucapnya.

Siti menjelaskan, dari foto-foto dan video lapangan yang berhasil diselamatkan filenya, terlihat luasnya lahan terbakar. Kawasan yang tadinya merupakan hutan gambut, berubah menjadi kebun sawit. Pada kawasan yang siap tanam, terlihat sisa sengaja dibakar dan beberapa titik yang sudah terbakar masih menyisakan asap mengepul.

Insiden ini menjadikan penyelidikan pada PT ASPL sebagai prioritas utama KLHK karena ada tiga hal penting yang melibatkan perusahaan ini. Pertama, kata dia, aktifitas perambahan kawasan hutan, kedua, pembakaran lahan dan yang ketiga adanya penyanderaan.

"KLHK akan mengusut dan menindaknya secara tegas sesuai dengan kewenangan yang ada," tegasnya.(ROL)

Berita Terkait

Lingkungan

Terima Lulusan IPDN Riau, Syahrial Abdi: Jaga Integritas, Optimalkan Pelayanan

Lingkungan

Fun Pingpong Competition, Pererat Sinergi SKK Migas, EMP dan PWI Riau

Lingkungan

Ketahanan Pangan, Kapolsek Kandis dan Personel Siapkan Kebutuhan Air untuk Tanaman Jagung

Lingkungan

Hendry Munief Motivasi Santri PP Hidayatullah Pekanbaru Jadi Santripreneur Berbasis Nilai Tauhid

Lingkungan

Wako Geram Revitalisasi Pasar Bawah Tak Tuntas, Pengelola Terancam Putus Kontrak

Lingkungan

Ekspedisi Merah Putih Presisi 2026 Resmi di Buka, Polda Riau Hadirkan Layanan hingga Pulau Terluar