7 orang Penyidik Tim Gakkum KLHK disandera OTK Saat Segel Lahan PT APSL yang Terbakar

Harijal - Sabtu, 03 September 2016 20:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/09/a3df04092016_0000ptapslbantahkerastudinganterbakarlahandanterlibatsp3poldariau.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
dzs/rec
Foto udara lahan milik PT Andika yang terbakar.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Tujuh orang Tim penegakkan hukum Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut), Jumat (02/9/2016) petang, sekitar pukul 18.00 WIB, disandera sejumlah orang diduga suruhan PT Andika Permata Sawit Lestari (PT APSL) di Desa Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Rombongan yang terdiri dari 4 staf Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) dan Polisi Kehutanan serta 3 orang Tim Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sumatra itu, disandera ketika hendak menyeberang di Ponton penyeberangan yang berlokasi di Sungai Rokan.

Berawal, sekitar pukul 11.15 WIB siang, dimulai saat Tim Gakkum KLHK mendatangi kantor PT Andika untuk meminta info dan melihat lokasi kebakaran lahan milik perusahaan. Selanjutnya rombongan tanpa didampingi staf PT Andika melakukan pendataan dan pengambilan gambar video di areal kebakaran dilanjutkan dengan memasang segel atau plang.

Usai melakukan pengecekkan dan pendataaan dilahan PT Andika yang terbakar, sekitar pukul 17.00 WIB, rombongan dengan menggunakan beberapa kendaraan roda empat lalu berencana kembali ke Pekanbaru melalui feri/pontong penyeberangan.

Sebelum menyeberang, rombongan dihentikan oleh masyarakat yang berjumlah sekitar 60 orang yang diketuai oleh Jefriman, wakil Ketua Kelompok Tani Nelayan (KTN) Desa Bonai Darussalam.

Masyarakat lalu menyandera rombongan dan meminta agar Tim Gakkum KLHK agar mencabut segel/plang yang telah dipasang di lokasi lahan yang terbakar dan menghapus hasil rekaman video di lokasi kebakaran lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 3000 hektare.

Tak hanya itu, masyarakat yang menyandera rombongan juga meminta Kepala KLHK datang ke Desa Bonai Darussalam, Kabutan Rokan Hulu dan berdialog dengan masyarakat.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetio yang mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penyanderaan langsung menuju ke lokasi untuk memediasi tuntutan masyarakat sehingga rombongan berhasil dibebaskan dan bermalam di Polsek.

Terpisah, Kepala Ekoregion Sumatera, Amral Ferry kepada Riaueditor.com membenarkan adanya penyanderaan rombongan penyidik dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan oleh puluhan orang tidak dikenal yang diduga bagian dari PT Andika Permata Sawit Lestari.

"Iya, namun sekarang telah dibebaskan setelah Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto dan Dandim 0313/KPR Letkol Kav Yudi Prasetio bersama ninik mamak setempat melakukan mediasi," kata Amral, Sabtu (03/9/2016).

Sebelumnya, Jumat (02/9/2016) siang, Novalina, staff Legal perusahaan yang mewakili PT APSL dihadapan sejumlah wartawan dengan tegas membantah kebakaran lahan yang terjadi di areal PT Andika yang mengakibatkan sejumlah karwayan dan warga mengungsi.

"Saya tegaskan, tidak ada kebakaran lahan diareal kebun kami. Saya berani aja mengajak rekan-rekan pers untuk meninjau langsung kelokasi perkebunan kami untuk mengecek ada apa nggak lahan kami yang terbakar," tegas Nova.

Namun pernyataan Nova ini sangat berbeda dengan penjelasan yang diberikan oleh Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, AKBP Hariwayan Harun Sik.

Menurut Hariwiyawan Harun, pihak Ditreskrimsus Polda Riau bersama Satreskrim Polres Rohul saat ini sedang melakukann penyelidikan kasus dugaan kebakaran lahan di areal PT APSL seluas 800 hektar.

"Sore ini, Jumat (02/9/2016), kami akan melakukan gelar perkaranya bersama Satreskrim Polres Rohul. Dari keterangan beberapa saksi dari masyarakat ataupun pihak perusahaan PT APSL ada sekitar 800 hektare kebun produktif yang terbakar," terangnya. (dzs/rec)

Berita Terkait

Lingkungan

Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Beri Penyuluhan ke Peternak

Lingkungan

Sepakat! Kecamatan Pulau Burung Tuntaskan Tapal Batas Desa, Jadi Percontohan di Inhil

Lingkungan

Wako Agung Nugroho Launching Logo HUT Pekanbaru Ke-242, Ini Maknanya

Lingkungan

Terbitkan SP3 Dugaan Pemerasan dan Penggelapan, Kapolri hingga Jajaran Polda Lampung Dipraperadilankan di PN Jaksel

Lingkungan

Jeritan Transmigran Air Balui, Menuntut Keadilan di Tengah Sengkarut Agraria

Lingkungan

Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ