Klaim Tanah Persoalan Serius di Kelurahan Sail

Harijal - Senin, 29 Agustus 2016 21:28 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/08/73af71082016_0000klaimtanahpersoalanseriusdikelurahansail.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Aiptu Indra Gunawan

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Dari sekian banyak gangguan Kamtibmas, masalah klaim tanah menduduki peringkat teratas di Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya. Oleh karenanya, sebagai mitra Lurah dalam menjalankan fungsi pelayanan, Bhabinkamtibmas Sail terus berupaya melakukan langkah preventif.

Hal itu dikatakan Bhabinkamtibmas Sail Aiptu Indra Gunawan saat dikonfirmasi beberapa hari lalu. Ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya mempertemukan pihak pihak yang bersengketa terkait klaim  masalah tanah. Namun jika tak memperoleh titik temu pihaknya meminta untuk menempuh jalur hukum.

"Kita tak ingin pembangunan jalan yang kini tengah digesa oleh Pemko Pekanbaru menjadi terganggu. Silahkan saja berperkara ke Pengadilan. Namun jangan sampai menghambat pembangunan,” ujarnya menjawab klaim tanah milik Bukhori di Jalan 45 kelurahan Sail.

Selain masalah tanah ujar Indra, kasus lain yang juga menjadi perhatian pihaknya adalah perkelahian di Jalan Badak. Ia mengatakan, kasus baku hantam sesama pemuda tersebut dipicu oleh adanya minuman berakohol seperti tuak.

Namun untuk melarang penjualan tuak dimaksud bukan segampang membalik telapak tangan. Pasalnya, tuak yang mereka jual tersebut menyangkut hajat hidup pemilik warung. Hal ini tentunya perlu dilakukan pendekatan sehingga tidak berjualan tuak hingga tengah malam.

Ia mengatakan, selama tiga bulan terakhir ditugaskan sebagai Bhabinkamtibmas, pihaknya sudah berupaya menghidupkan kembali pos ronda. Dimana satu RW satu pos ronda.

Dengan demikian maka keberadaan pos ronda tersebut dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan seperti pencurian, pencabulan dan kasus kejahatan lainnya, ucap Indra. (fin)

Berita Terkait

Lingkungan

Unilak Resmi Berdiri S3 Doktor Hukum: Raih Gelar Doktor, Naik Level Karir

Lingkungan

Syahrul Aidi Kecam Pengadangan UAS di Kutai Barat

Lingkungan

Riau Terima Enam Kategori Anugerah Adinata Syariah 2026

Lingkungan

Pertama di Riau, Bupati Herman Resmikan Layar Digi Tembilahan

Lingkungan

Pemkab Solok Sambangi TRC 112 Pekanbaru

Lingkungan

Unik, Nenek Gajah 60 Tahun di Ukui Ini Pilih Hidup Soliter