Bahas Kasus Pungkat, Walhi Gelar Pertemuan Dengan Bupati Inhil

Harijal - Rabu, 05 Juli 2017 19:01 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/07/d0ef5e072017_0000inginkantitikterangk.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
afs/rec
Bahas Kasus Pungkat, Walhi Gelar Pertemuan Dengan Bupati Inhil.

TEMBILAHAN, kabarmelayu.com - Dalam upaya mendorong percepatan penyelesaian konflik antara masyarakat Desa Pungkat dengan PT Setia Agrindo Lestari (PT SAL), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) kembali menggelar pertemuan dengan Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (4/7/17).

Bertempat di ruang rapat kediaman dinas Bupati Inhil, pertemuan tersebut merupakan langkah menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, yang digelar pada 11 Januari 2017 lalu.

Pertemuan itu turut dihadiri, Menejer Kajian Kebijakan Eksekutif Nasional Walhi Boy Even Sembiring, Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurninawan, dan Staf Walhi Riau Devi Indriani.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan didampingi beberapa jajaran kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DKLH), Kepala Dinas Perkebuan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), para Asisten Bupati dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Pasca pertemuan sebelumnya lima bulan lalu, baik Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil maupun Walhi saling menyampaikan perkembangan kerja-kerja terkait konflik yang terjadi di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung.

sejak 2014, Walhi yang telah melakukan pendampingan di Desa Pungkat kembali meminta komitmen Bupati untuk segera meyelesaikan permasalahan konflik yang ada di desa Pungkat. Bukan hanya soal Pungkat, Walhi juga menyinggung beberapa izin perusahaan bermasalah di wilayah Inhil yang harus segera ditangani karena berpotensi menimbulkan konflik sosial dan kerusakan lingkungan.

“Jika selesai, kasus Pungkat ini bisa jadi model untuk penyelesaian kasus-kasus lain yang ada di Kabupaten Inhil,” ujar Direktur Eksekutif Walhi Riau, Riko Kurniawan.

Boy Even Sembiring dari Walhi Nasional menambahkan, izin-izin perusahaan yang terindikasi bermasalah di Kabupaten Inhil kini menjadi perhatian serius pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), terutama permasalahan izin PT. Setia Agrindo Lestari sudah masuk dalam prioritas KLHK untuk segera diselesaikan.

“Untuk kasus Pungkat ini KLHK sudah bentuk tim,” beber Boy Even Sembiring.

Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pihaknya terus bekerja untuk mencari titik terang penyelesaian konflik-konflik lahan yang ada di Kabupaten berjuluk hamparan kelapa dunia ini, salah satunya kasus pungkat yang sudah cukup lama bergulir.

“Apa yang menjadi harapan Walhi dan masyarakat itu sama dengan harapan kami, kebijakan yang kami buat tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Kita berharap kasus ini akan segera cepat selesai,” ujar Wardan. (Advetorial)

Berita Terkait

Lingkungan

Lantik 215 Kepala Sekolah, Bupati Kasmarni Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Pungli PPDB

Lingkungan

Bawa Pasien dari Bagansiapiapi, Ambulans Kecelakaan di Tol Permai, Tiga Tewas

Lingkungan

Tolak Titipan, PWI Pekanbaru Siap Dampingi Pemko Kawal SPMB 2026/2027

Lingkungan

Kepala Daerah Didorong Maksimalkan Forum DPR RI Dapil Riau untuk Akses APBN

Lingkungan

Wako Agung Nugroho Minta ASN di Tiap RW Jadi Ujung Tombak Pendataan Warga

Lingkungan

Hari Kedua Pencarian, Warga Bandung yang Tenggelam di Sungai Kampar Belum Ditemukan