PEKANBARU, kabarmelayu.com - Puluhan pengendara sepeda motor ditilang Polantas saat melintasi Fly Over Jalan Sudirman-Tambusai, Rabu (26/4/2016) pagi, saat Satuan lalu lintas Polresta Pekanbaru menggelar razia rutin terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penertiban dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas AKP Zulfa Renaldo Sik.
Saat melintasi Fly Over para pengendara sepeda motor tersebut kaget karena di ujung pangkal jalan Fly Over Polantas sudah terlihat memberikan aba-aba agar pengendara sepeda motor segera ke pinggir.
Fariani (19) warga Kecamatan Tampan, seorang pengendara sepeda motor yang terjaring mengaku melintasi Fly Over karena dirinya sedang terburu-buru sehingga memutuskan untuk melalui Fly Over.
"Saya buru-buru, makanya lewat Fly Over," ujarnya mengakui kesalahannya dan akhirnya ditilang oleh petugas yang sedang menggelar razia.
Terpisah, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan Sik MIK menyampaikan, razia ini terkait banyaknya pengendara sepeda motor yang masih melanggar rambu larangan Fly Over.
"Ketentuan jam yang diperbolehkan untuk melintasi Fly Over sudah jelas, dan sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya, selain pelanggaran rambu Fly Over kita juga lakukan penindakan terhadap pelanggaran yang tampak secara kasat mata," jelas Budi.
Ia juga menghimbau kepada pengguna jalan agar mematuhi rambu rambu lalu lintas. Tidak hanya rambu Fly Over saja namun juga di titik yamg lainnya guna keselamatan dalam berlalu lintas.
Data yang diperoleh dari Sat Lantas Polresta Pekanbaru sebanyak 70 pelanggaran lalu lintas saat itu dilakukan penilangan, dan 4 unit kendara roda dua diamankan di Sat Lantas Polresta Pekanbaru. (gam/rec)